Berangkat 4 Juni, Data Final Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022, Cek Link Berikut

9 Mei 2022, 20:38 WIB
Ilustrasi haji - pengertian haji dan hukumnya /dinar_aulia/Pixabay

 

PORTAL SULUT - Data jemaah haji yang berhak untuk berangkat di tahun 2022 telah final oleh Kemenag.

Untuk itu, para jemaah yang bisa berangkat haji agar kiranya dapat mengakses link yang tersedia dalam artikel ini.

Dari data yang dirilis oleh Kemenag, jemaah yang hendak berangkat haji 65 tahun 0 bulan.

Kemudian untuk waktu keberangkatan jemaah haji, pihak Kemenag RI menyampaikan bakal mulai 4 Juni 2022.

Baca Juga: Nama-nama Jemaah Haji yang Akan Diberangkatkan Tahun 2022, Download PDF, Lengkap Seluruh Kabupaten Kota

Melansir dari laman resmi Kemenag, Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M/1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022.

Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

"Waktu persiapan tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai Arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," terang Direktur Pelayanan Haji di Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Sedekahlah Pada Golongan Manusia Ini, Mbah Yadi: Hidup Berubah Drastis dan Impian Tewujud

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data jemaah haji reguler yang ditetapkan tahun ini bisa diumumkan.

Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," ujar Saiful Mujab.


Lanjutnya, data akhir jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya.

"Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tutup Saiful Mujab.

Sebagai informasi, tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.

Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah.

Kuota petugas tahun ini menemukan 1.901 orang. Sehingga, jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler