PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah ditutup.
Nah sambil menunggu pengumuman siapa yang lolos gelombang 24, ada baiknya peserta tahu siapa-siapa yang bakal tak lolos.
Seperti diketahui, peserta harus tahu syarat-syaratnya:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Apa-apa saja yang bikin sobat Prakerja gagal ikut gelombang 24? Simak di bawah ini.
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Bisa cek status mu di www.kemnaker.go.id, atau melalui call center di nomor 1500 630.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Keluar? Berikut Informasi Resminya
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cek status mu di eform.BRI.co.id,/BPUM
3. NIK Terdaftar di Kemendikbud.
Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui status mu
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Lapor ke dtks.kemensos.go.ig
5. KTP atau NIK tidak valid
Nah, itulah alasan lain mengapa Anda tidak pernah lolos ikut program Kartu Prakerja gelombang 24.
Sehingga yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi kantor Dukcapil terdekat di daerahmu, sebelum daftar gelombang 25.***