Air Mata Tumpah Setelah Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Saya Menyesal

3 Maret 2022, 11:54 WIB
Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2022. /ANTARA FOTO/

PORTAL SULUT - Akhirnya Angelina Sondakh dapat menghirup udara segar usai menjalani hukuman yang diterimannya.

Diketahaui, Angelina Sondakh menjalani masa hukuman selama 9 tahun 10 bulan lebih 5 hari.

Dan hari ini, per 3 Maret 2022, Angelina Sondakh resmi dibebaskan dari masa tahanannya.

Baca Juga: Resmi! Aturan Baru JHT Cair Pada Umur 56 Tahun Telah Dicabut, Ida Fauziyah: Kembali Ke Aturan Lama

Masa hukuman yang dijalani Angelina Sondak selama 9 tahun lebih itu yaitu di Lapas perempuan kelas IIA, di Pondok Bambu, Jakarta.

Setelah meninggalka gedung, Angelina Sondakh terlihat mengutarakan sejumlah pernyataan kepada pihak awak media.

Dirinya, lewat pernyataan pertamanya, meminta maaf kepada semua warga Indonesia atas kesalahan yang ia perbuat di masa lalu.

Menurut Angelina, apa yang sudah ia lakukan tidak patut untuk dicontoh oleh semua orang

Angelina mengaku bahwa dirinya sangat menyesal, serta perbuatannya tersebut patut dihindari.

"Pertama-tama saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia, perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh, saya sangat menyesal," ungkap Angelina Sondakh sambal berurai air mata.

Angelina juga sekaligus mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak keluarga yang terus memberinya semangat.

Baca Juga: Jarang Diekspos, Ternyata Ini Sosok yang Membuat Afiliator Indra Kenz Masuk Penjara

Kepada kedua orang tuanya, Angelina berharap dapat memaafkan kesalahannya di masa lalu.

Dan dengan suara agak teputus-putus Angelina juga meminta maaf kepada anak semata wayangnya, Keanu, yang selama ini hidup tampa dirinya.

Mengingat selama ini Keanu menjalani hidup tanpa kedua orangtuanya, selepas ditinggalkan oleh ayah nya Adjie Massaid.

"Saya juga mau meminta maaf kepada Keanu karena dia sudah hidup tanpa kedua orangtuanya," kata Angelina Sondakh.

Di hadapan seluruh awak media Angelina juga lalu berjanji kepada anaknya Keanu, bahwa dirinya tidak akan melakukan kesalahan fatal lagi.

"Mami minta maaf, mami menyesal dan berjanji akan menjadi ibu yang baik," lanjut Angelina sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.con kanal dari YouTube Intens Investigasi, pada Kamis, 3 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh waktu itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyuapan anggaran di Kementerian pemuda dan olahraga serta kementerian pendidikan dan kebudayaan pada pada tahun 2012 silam.

Lantaran kasus itu, dirinya lantas dijatuhi hukuman selama 10 tahun 6 bulan serta denda sebanyak Rp500 juta.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler