Buntut Kasus Affiliator Indra Kenz, Crazy Rich Doni Salmanan ikut Terseret

3 Maret 2022, 05:48 WIB
Doni Salmanan /Instagram @donisalmanan

PORTAL SULUT - Investasi trading binary option di Indonesia masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan sampai saat ini.

Terlebih investasi berbasis online tersebut cukup menjanjikan bagi mereka yang beruntung.

Bahkan banyak orang berlomba-lomba agar bisa ikut bergabung ke dalam investasi tersebut.

Baca Juga: Nasabah Mengeluh Pelayanan Mobile Banking BCA Error, Ternyata Ini Penyebabnya

Hanya bermodalkan ratusan ribu atau jutaan bisa mendapat keuntungan ratusan juta bahkan bisa sampai miliaran rupiah.

Namun, belakangan ini mulai terbongkar penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baru-baru ini pihak kepolisian telah menenapkan Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ditangkapnya Indra Kenz ikut menyeret nama crazy rich Doni Salmanan.

Dikutip dari akun instagram Pikiranrakyat.com. Crazy rich asal bandung ini namanya ikut terseret atas kasus penipuan di aplikasi trading Binomo.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Anak Sekolah, Setiap Siswa Dapat Bantuan PKH Rp2 Juta Maret Ini, Simak Informasinya

Kabarnya Doni Salmanan ikut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri.

Dan kabar ini juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Dia DS ( Doni Salmanan ), iya ada korban yang melapor". Ujarnya

Meskipun Doni Salamanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Bareskrim Polri. Namun penyidikan kasus ini akan tetap dilakukan.

Dilaporkannya Doni Salmanan terkait kasus Binomo Indra Kenz, ikut menambah daftar panjang crazy rich yang terlibat kasus penipuan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler