PPG 2022 Ditolak Ternyata Ini Alasannya, Ini Solusi dan Tips Saat Mengisi SIMPKB

22 Februari 2022, 09:10 WIB
Data PPG 2022 ditolak, Ternyata ini solusinya /

PORTAL SULUT - Guru masih bisa mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022.

Pendaftaran PPG 2022 masih dibuka hingga Jumat 25 Februari 2022.

PPG Dalam Jabatan 2022 diperuntukkan bagi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Baca Juga: Data PPG 2022 Ditolak, Jangan Panik! Ternyata Ini Alasan dan Solusi Serta Tips Saat Mengisi SIMPKB

Sementara guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 ini.

Nah, pantauan Portal Sulut dari sejumlah grup facebook, sejumlah guru mengeluhkan data ditolak saat melakukan pendaftaran.

Banyak alasan adanya penolakan tersebut, diantaranya SK harus tertulis sebagai guru tetap yayasan, SK Kepegawaian tidak memenuhi syarat sebagai peserta PPG 2022, serta banyak alasan lainnya.

Lantas sebenarnya apa yang terjadi?

Dikutip dari surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud, ada 3 hal yang mendasar saat pengisian data di aplikasi SIMPKB, yakni:

1. DISETUJUI jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D-IV.

2. TOLAK (PERMANEN) jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hubungan Internasional tidak linier dengan program studi PPG yang sah.

3. TOLAK (PERBAIKAN) jika berkas tidak lengkap dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh guru dengan kualifikasi akademik sarjana Bahasa Inggiris memilih program studi PPG Guru kelas SD. Jika guru tersebut ingin mengikuti PPG makan guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Baca Juga: Anda Tak Dapat Undangan PPG 2022? Ternyata Ini Alasannya

"Jadi terminologi “ditolak permanen” bukan berarti vonis abadi bagi guru tidak dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan. Verifikator memilih menolak permanen setelah memeriksa dokumen ajuan yang tidak mungkin dapat disarankan perbaikannya.

Bukan hanya soal linieritas, tentang kelengkapan administrasi guru-pun petugas verval bisa menyetujui, menolak dan menyarankan perbaikan, maupun menolak permanen.

Dalam kasus administrasi, penolakan permanen oleh petugas verval dapat saja dipilih misalnya saat menemukan guru tidak dapat membuktikan diri sebagai guru tetap. Sebagai contoh di dapodik dia guru PPPK namun tidak bisa menunjukkan/mengunggah SK PPPK dan hanya melampirkan SK dari Kepala Sekolah yang artinya status kepegawaian guru adalah honor sekolah. Maka dalam kasus ini petugas verval LPMP akan memilih tombol “tolak permanen” karena sudah diyakini tidak memiliki SK PPPK sehingga tidak mungkin bisa memperbaiki ajuan," seperti dikutip dari lpmpjogja.kemdikbud.go.id.

Melalui klarifikasi ini LPMP DIY berharap para guru tidak perlu galau jika ajuannya “ditolak permanen” baik oleh LPMP maupun by system oleh admin pusat SIMPKB.

Itu hanya bahasa teknis verval di aplikasi SIMPKB, sehingga bukan berarti kartu mati selamanya tidak bisa mengikuti PPG.

Suatu saat jika memenuhi syarat tentu masih bisa dipanggil mendaftar dan lulus verval. Contohnya para calon PPPK yang hari ini ditolak permanen by system suatu saat menerima SK pengangkatan sehingga status kepegawaiannya di dapodik dimutahkhirkan sehingga memenuhi syarat sebagai sasaran PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Cek di SIMPKB Sekarang! Undangan PPG 2022 Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya

Melansir Instagram resmi PPG Kemendikbud, berikut tips sukses daftar program PPG Dalam Jabatan 2022 bagi para guru:

1. Berpikir positif.

2. Cek setiap informasi melalui media sosial dan laman resmi Direktorat PPG.

3. Ikuti segala tahapan dan peraturan dalam proses program PPG Dalam Jabatan.

4. Bergabung komunitas dan berbagi pengalaman dengan sesama rekan-rekan guru yang mengikuti PPG.

5. Pelajari materi bidang studi yang diambil, memahami problem based learning dan project based learning dalam pembelajaran.

6. Kuasai teknologi dan pengembangan perangkat pembelajaran.

7. Jangan lupa berdoa.

Selamat Mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler