PIP 2022 CAIR! Bantuan Rp4 Triliun Siap Diberikan Kepada Siswa dengan Syarat Ini, Segera Daftar

9 Februari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi Siswa Penerima Dana PIP Tahun 2022 /pipsd.kemendikbud.go.id

PORTAL SULUT – Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 sudah cair.

Lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud, dana bantuan PIP akan dikucurkan mencapai Rp4 triliun.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Bansos BLT Rp 3 Juta Masuk ATM? Cek Nama Anda di Link Ini, Pastikan Masuk Sebagai Penerima

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Berikut ini adalah rincian data jumlah penerima PIP dan total bantuan dana yang bakal disalurkan, sebagaimana yang dilansir Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 9 Februari 2022.

SD: >10,4 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun

SMP: >4,4 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun

SMA: >1,4 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun

SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun

Namun, seperti yang diketahui bahwa para siswa yang akan mendapatkan bantuan PIP, harus memiliki PIP terlebih dahulu. Nah, begini cara agar mendapatkan PIP:

1. Melalui Dapodik: Cara mendapatkan PIP adalah dengan mendaftar ke Sistem Dapodik Sekolah tempat anak bersekolah bersangkutan dan melalui Dinas Pendidikan.

2.  Melalui DTKS: Pendaftaran melalui DTKS yang dikelolah melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme DTKS

Kemudian, siswa SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Adapun tujuan dari bantuan PIP ini yakni untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Ini Dia, Jadwal Pencairan 4 Bansos di Tahun 2022, Pastikan Nama Anda Masuk di Link Ini

Di sisi lain ada 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler