Tak Disangka! 9 Provinsi Ini Sudah Hilang dari Peta Indonesia, Nomor 7 Bakal Dimunculkan Lagi

8 Januari 2022, 09:10 WIB
Peta Indonesia /Tangkapan layar YouTube Angka & Data

PORTAL SULUT – Tak disangka, ternyata sudah ada 8 provinsi yang hilang dari peta Indonesia!

Provinsi Timor Timur (Timtim), adalah salah satu di antara provinsi yang hilang dari peta Indonesia.

Hilangnya Timtim dari peta Indonesia, setelah rakyat di provinsi tersebut menggelar referendum pada 30 Agustus 1999.

Baca Juga: Pesugihan Uang Gaib Penipuan Modus Lama, Ini 6 Ciri yang Perlu Kamu Tahu

Referendum waktu itu menghasilkan Timtim bukan lagi salah satu provinsi yang ada di Indonesia, melainkan berdiri sendiri sebagai sebuah negara.

Sebelum provinsi Timtim lepas dari pangkuan Indonesia sekaligus dihapus dari peta NKRI, ternyata sudah ada 7 provinsi lain yang hilang dari peta Indonesia.

Nah, provinsi apa sajakah yang pernah eksis di Indonesia namun kemudian hilang dari peta?

Apa pula penyebabnya, sehingga provinsi-provinsi dimaksud hilang dari peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?

Dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Angka & Data, berikut daftar provinsi yang pernah eksis di Indonesia namun kini sudah hilang dari peta:

 

1. Provinsi Sunda Kecil

Provinsi Sunda Kecil merupakan satu dari delapan provinsi yang berdiri di awal kemerdekaan Indonesia.

Kemudian, Provinsi Sunda Kecil berganti nama menjadi provinsi Nusa Tenggara, melalui UU Darurat Nomor 9 tahun 1954.

Hal tersebut membuat nama Provinsi Sunda Kecil tidak dipakai lagi dalam peta Indonesia.

Seiring perkembangan zaman provinsi Nusa Tenggara dimekarkan lagi menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Bali.

Baca Juga: MANTAP! Shio Kelas Kakap, Power Rejekinya Sejak Awal Januari Sudah Menggila di Tahun 2022

2. Provinsi Sumatera Tengah

Provinsi Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di peta wilayah Indonesia.

Catatan sejarah yang ada menunjukkan, provinsi ini didirikan pada 1948, atau tiga tahun setelah kemerdekaan Indonesia.

Sembilan tahun kemudian, Provinsi Sumatera Tengah yang beribukota di Bukittinggi, tidak lagi tercatat sebagai provinsi di Indonesia.

Situasi yang mendesak kala itu, membuat provinsi tersebut harus dibubarkan dengan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957.

Kemudian pada 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau (termasuk Kepulauan Riau), dan Provinsi Jambi.

Pembentukan tiga provinsi baru hasil pemecahan Provinsi Sumatera Tengah itu, didasarkan pada UU Nomor 61 Tahun 1958.

 

3. Provinsi Borneo

Di awal kemerdekaan, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi, salah satunya adalah Provinsi Borneo.

Provinsi Borneo kemudian berganti nama menjadi Provinsi Kalimantan, sehingga nama Borneo dihapus dari peta Indonesia karena tidak dipakai lagi.

Provinsi Kalimantan kemudian dimekarkan menjadi tiga provinsi pada Januari 1957, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Mei 1957, lahir lagi satu provinsi di Kalimantan, yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, pada 2013 silam, lahir lagi satu provinsi di daratan Kalimantan, yakni Provinsi Kalimantan Utara.

 

4. Provinsi Sulawesi

Pada saat kemerdekaan Indonesia, Sulawesi berstatus sebagai provinsi dengan bentuk pemerintahan otonom di bawah pimpinan seorang gubernur.

Provinsi Sulawesi ketika itu beribukota di Makassar, dengan Gubernur Dr GSSJ Ratulangi.

Keberadaan Provinsi Sulawesi di dalam peta wilayah Indonesia “bertahan” sampai tahun 1960.

Hal itu menyusul terbitnya Perppu No 47 Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat (Dati) I Sulawesi Selatan Tenggara dan Dati I Sulawesi Utara Tengah.

Perppu pmbentukan dua provinsi baru tersebut, yakni Sulseltra dan Sulutteng, ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 13 Desember 1960.

Kini, Sulawesi yang dulunya satu provinsi sudah mekar menjadi enam provinsi, terdiri dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Baca Juga: ANTI MISKIN! 6 Shio ini Makin Tua Makin Kaya, Rezeki Berlipat Ganda, Kamu Pemilik Shio ini?

5. Provinsi Timor Timur

Provinsi Timor Timur (Timtim) merupakan sebuah provinsi yang terletak di sebelah timur Pulau Timor, di mana kala itu Pulau Timor dikuasai oleh dua negara berbeda.

Bagian barat yang kini masuk wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuasai oleh Belanda (waktu itu), sedangkan bagian timur dikuasai oleh Portugis dan kini menjadi negara sendiri, yakni Timor Leste.

Timtim menjadi bagian dari Indonesia terhitung sejak 1976, namun kemudian memerdekakan diri melalui referendum pada 30 Agustus 1999.

Pada tahun 2002 Timtim yang mulanya adalah provinsi ke-27 di Indonesia, resmi berdiri sebagai negara Timor Leste, sekaligus hilang dari peta NKRI.

 

6. Provinsi Irian Barat

Dahulu Indonesia pernah memiliki sebuah provinsi bernama Provinsi Irian Barat.

Disebut Irian Barat, karena wilayah ini mencakup bagian barat Pulau Papua yang pada 1961 dikuasai oleh Belanda, sedangkan bagian timur adalah Papua Nugini yang dikuasai Australia.

Pada 1963, Indonesia berhasil merebut wilayah Irian Barat dari Belanda, dan kembali ke pangkuan NKRI dengan nama resmi Provinsi Irian Barat.

Pada 1973, Presiden Soeharto mengganti nama provinsi Irian Barat dengan Irian Jaya.

 

7. Provinsi Irian Jaya Tengah

Setelah Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya, pada 2003 berdasarkan UU Nomor 45 Tahun 1999 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 akhirnya Provinsi Irian Jaya dipecah dan dimekarkan menjadi tiga provinsi.

Tiga provinsi dimaksud, yakni Provinsi Irian Jaya Barat beribukota di Manokwari, Provinsi Irian Jaya Tengah beribukota di Timika, dan Provinsi Irian Jaya Timur beribukota di Jayapura.

Ketiga provinsi ini awalnya eksis dan terus mengembangkan sumber daya masing-masing provinsi-nya.

Belakangan, muncul penolakan besar-besaran, khususnya dari masyarakat Provinsi Irian Jaya Tengah, sehingga pemerintah memutuskan Provinsi Irian Jaya Tengah batal dimekarkan, dan bergabung kembali dengan Provinsi Irian Jaya Timur.

Kedua provinsi ini, Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Timur, kemudian menjadi Provinsi Irian Jaya sehingga tersisa Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Irian Jaya.

Menariknya, sejak 2020 silam, pemerintah Indonesia berencana “menghidupkan” kembali Provinsi Irian Jaya Tengah dengan nama provinsi Papua Tengah.

Akan tetapi kabupaten/kota yang akan bergabung dalam calon Provinsi Papua Tengah ini, tidak sama lagi di saat Provinsi Irian Jaya Tengah dimekarkan kala itu.

Bisa jadi, jumlah kabupaten/kota yang akan dimasukkan ke dalam provinsi Papua Tengah, lebih banyak dengan wilayah yang lebih luas.

Baca Juga: Sudah Jadi Bos Sejak Kecil, Shio Ini Kaya Raya Hingga Tujuh Turunan,Bagaimana dengan Shio Kamu?

8. Provinsi Irian Jaya

Memasuki era reformasi sebagian masyarakat di Provinsi Irian Jaya dan Provinsi Irian Jaya Barat, menuntut penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua.

Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang mengadakan kunjungan kerja dan menggelar dialog pada 30 Desember 1999 di provinsi tersebut, menyetujui tuntutan pergantian nama provinsi.

Hal ini dilakukan Gus Dur ketika pergantian tahun dari 1999 menuju tahun 2000 dalam kunjungan resmi kenegaraan di provinsi tersebut.

Maka, tepat 1 Januari 2000, nama provinsi Irian Jaya resmi berganti menjadi Papua seperti nama yang diberikan oleh kerajaan Tidore sejak tahun 1800-an.

Hal itu diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Berdasarkan UU No 21 Tahun 2001, diamanatkan nama provinsi Irian Jaya diganti menjadi Provinsi Papua.

 

9. Provinsi Irian Jaya Barat

Perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua, juga berdampak pada Provinsi Irian Jaya Barat.

Di mana terhitung tahun 2004 nama Provinsi Irian Jaya Barat, berganti menjadi Provinsi Papua Barat.

Demikian daftar provinsi di Indonesia yang nama-namanya sudah tidak digunakan lagi pada peta NKRI saat ini.***

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler