Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Siapkan 3 Langkah Ini, Termasuk Perketat Izin!

14 Desember 2021, 16:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. / Instagram/@gusyaqut/

PORTAL SULUT – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan 3 langkah strategis, untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Selain mencegah, 3 langkah strategis yang disiapkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, juga untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Adapun langkah awal dari 3 langkah strategis Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk mencegah dan mengantisipasi terulangnya kembali kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, yaitu melakukan investigasi.

Baca Juga: Sering Diremehkan, Ternyata 3 Weton Satria Wirang ini Akan Banyak Keberuntungan dan Raih Kesuksesan di 20222

Demikian dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kemenag RI pada Selasa, 14 Desember 2021.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tentang adanya 3 langkah strategis, guna mencegah dan mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambung Menag.

Langkah kedua, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Baca Juga: Hore! Kemendikbudristek Izinkan Libur Nataru bagi Pelajar PAUD, SD hingga Sekolah Menengah

Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan, itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat," tandas Yaqut Cholil Qoumas.

"Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegas Menag.

“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

Ketiga, Kemenag juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas," tegas Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Awas! Ramalan Jayabaya soal Bangkitnya 'Tikus Putih Hanongko Baris' Tahun 2022, Ini yang akan Terjadi Suhendr

Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini menegaskan lagi, rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan.

"Petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tandas Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler