KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Jadi Pendamping Lokal Desa Kemendes, Ini Cara Daftarnya

21 November 2021, 13:58 WIB
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2021 dari Kemendes /

PORTAL SULUT - Kesempatan bagi lulusan SMA yang ingin ikut berpartisipasi membangun daerahnya.

Kemendes PDTT RI melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini tengah membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021.

Rekrutmen tersebut untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun anggaran 2021, sehingga dilaksanakan rekrutmen terbuka TPP, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Baca Juga: Bakamla RI akan Bangun Pangkalan Armada di Gorontalo Utara

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID; Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Adapun jadwal penerimaan pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 20-24 November 2021 melalui situs https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Berapa yang akan didapatkan mereka? Penerimaan honorarium berbeda-beda di tiap wilayahnya.

Baca Juga: Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Siapkan Syarat Ini

Adapun syaratnya:

Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.

- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power -Point) dan penggunaan internet;

- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Berikut ini tata cara pendaftaran:

- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu “persyaratan”

- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu “kuota PLD”

- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu “Honorarium”

- Untuk mendaftar, klik menu/tombol “pendaftaran”

- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir.

- Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta

- Mengunggah upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).

- Klik tombok “Kirim”.

- Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca Juga: ASN yang Terima Bansos Rakyat Miskin, Tjahjo: Kembalikan dan Sanksi Disiplin 

Keterangan:

1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

2. Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya

3. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta

4. Seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kemneterian dengan alamat: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler