PORTAL SULUT - Hasil Seleksi SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Sejumlah daerah yang masuk dalam tahap 1 telah resmi mengumumkan siapa-siapa yang lolos SKD dan berhak ikut tes SKB.
Seperti dijadwalkan, Jumat dan Sabtu, 29-30 Oktober 2021 merupakan pengumuman hasil SKD CPNS 2021, untuk 164 daerah.
Berikut jadwalnya:
1. Pengelolaan nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi kompetensi PPPK non Guru:
Tahap 1 : 19-21 Oktober 2021
Tahap 2 : 1-3 November 2021
2. Rekomendasi hasil SKD dan PPPK non Guru
Tahap 1 : 22-23 Oktober 2021
Tahap 2 : 4-6 November 2021
3. Validasi nilai SKD dan PPPK non Guru
Tahap 1 : 22-25 Oktober 2021
Tahap 2 : 5-8 November 2021
4. Penyampaian hasil SKD dan PPPK Non Guru
Tahap 1 : 26-27 Oktober 2021
Tahap 2 : 9-10 November 2021
5. Penentuan Lokasi ujian SKB oleh instansi
Tahap 1 : 28-29 Oktober 2021
Tahap 2 : 11-12 November 2021
6. Pengumuman hasil SKD dan PPPK Non Guru
Tahap 1 : 29-30 Oktober 2021
Tahap 2 : 13-14 November 2021
7. Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta
Tahap 1 : 31 Oktober - 1 November 2021
Tahap 2 : 15-16 November 2021
8. Penjadwalan SKB
Tahap 1 : 2-4 November 2021
Tahap 2 : 17-19 November 2021
9. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
Tahap 1 : 7 November 2021
Tahap 2 : 22 November 2021
10. Pelaksanaan SKB
Tahap 1 : 18-28 November 2021
Tahap 2 : 27 November - 18 Desember 2021
11. Pengelolaan hasil SKD dan SKB
Tahap 1 : 29 November - 1 Desember 2021
Tahap 2 : 19-20 Desember 2021
12. Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB
Tahap 1 : 2-4 Desember 2021
Tahap 2 : 21-24 Desember 2021
13. Validasi hasil SKD dan SKB
Tahap 1 : 5-6 Desember 2021
Tahap 2 : 27-28 Desember 2021
14. Penyampaian hasil SKD dan SKB
Tahap 1 : 7-8 Desember 2021
Tahap 2 : 29-30 Desember 2021
15. Pengumuman hasil SKD dan SKB
Tahap 1 : 9-10 Desember 2021
Tahap 2 : 3-4 Januari 2021
16. Masa sanggah
Tahap 1 : 13-16 Desember 2021
Tahap 2 : 5-8 Januari 2021
17. Jawab Sanggah
Tahap 1 : 17-24 Desember 2021
Tahap 2 : 10-17 Januari 2021
18. Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap 1 : 27-29 Desember 2021
Tahap 2 : 18-19 Januari 2021
19. Penyampaian Kelengkapan dokumen
Tahap 1 : 20 Desember - 17 Januari 2021
Tahap 2 : 20 Januari - 15 Februari 2021
20. Usul penetapan NIP/NI PPPK
Tahap 1 : 1-30 Januari 2021
Tahap 2 : 1-28 Februari 2021
Baca Juga: Hasil PPPK GURU Tahap 1 Diumumkan, Ini Cara Mengecek Nama-nama yang Lulus
Berikut cara mengeceknya:
Berikut cara melihat dan cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "Layanan Informasi"
3. Klik "Hasil SKD CPNS"
4. Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem
Seperti diketahui ada aturan dalam pelaksanan SKB. Tak semua yang lulus passing grade SKD bisa ikut SKB.
Dikutip dari instagram @kanreg11bkn ada aturan yang harus diketahui peserta CPNS.
"Ingat lho yang lulus PG pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB," tulis instagram tersebut.
Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.
- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.
- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.
- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos
- Nilai total sama maka nilai TKP tertinggi yang lolos
- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.
Berikut daftar instansi yang akan mengumumkan:
1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
7. Pemerintah Kab. Alor
8. Pemerintah Kab. Asahan
9. Pemerintah Kab. Balangan
10. Pemerintah Kab. Banggai
11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
12. Pemerintah Kab. Banyuasin
13. Pemerintah Kab. Barito Utara
14. Pemerintah Kab. Barru
15. Pemerintah Kab. Batang
16. Pemerintah Kab. Belu
17. Pemerintah Kab. Bengkayang
18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
19. Pemerintah Kab. Bima
20. Pemerintah Kab. Bintan
21. Pemerintah Kab. Bireuen
22. Pemerintah Kab. Blora
23. Pemerintah Kab. Boalemo
24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
27. Pemerintah Kab. Bombana
28. Pemerintah Kab. Bone Bolango
29. Pemerintah Kab. Buleleng
30. Pemerintah Kab. Buru
31. Pemerintah Kab. Buru Selatan
32. Pemerintah Kab. Buton
33. Pemerintah Kab. Buton Tengah
34. Pemerintah Kab. Cianjur
35. Pemerintah Kab. Cilacap
36. Pemerintah Kab. Deli Serdang
37. Pemerintah Kab. Demak
38. Pemerintah Kab. Dompu
39. Pemerintah Kab. Dompu Eks
40. Pemerintah Kab. Ende
41. Pemerintah Kab. Gorontalo
42. Pemerintah Kab. Gowa
43. Pemerintah Kab. Grobogan
44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
47. Pemerintah Kab. Jember
48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
49. Pemerintah Kab. Karanganyar
50. Pemerintah Kab. Karangasem
51. Pemerintah Kab. Katingan
52. Pemerintah Kab. Kayong Utara
53. Pemerintah Kab. Kebumen
54. Pemerintah Kab. Kendal
55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
59. Pemerintah Kab. Ketapang
60. Pemerintah Kab. Klungkung
61. Pemerintah Kab. Kolaka
62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
63. Pemerintah Kab. Konawe Utara
64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
65. Pemerintah Kab. Kudus
66. Pemerintah Kab. Kupang
67. Pemerintah Kab. Kutai Barat
68. Pemerintah Kab. Kutai Timur
69. Pemerintah Kab. Lamandau
70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
71. Pemerintah Kab. Lembata
72. Pemerintah Kab. Lingga
73. Pemerintah Kab. Lombok Barat
74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
75. Pemerintah Kab. Lombok Timur
76. Pemerintah Kab. Lombok Utara
77. Pemerintah Kab. Luwu Timur
78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
79. Pemerintah Kab. Majalengka
80. Pemerintah Kab. Malaka
81. Pemerintah Kab. Manggarai
82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
83. Pemerintah Kab. Maros
84. Pemerintah Kab. Minahasa
85. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
86. Pemerintah Kab. Mojokerto
87. Pemerintah Kab. Morowali
88. Pemerintah Kab. Morowali Utara
89. Pemerintah Kab. Muna Barat
90. Pemerintah Kab. Nagekeo
91. Pemerintah Kab. Natuna
92. Pemerintah Kab. Ngada
93. Pemerintah Kab. Ngawi
94. Pemerintah Kab. Nias
95. Pemerintah Kab. Nias Barat
96. Pemerintah Kab. Nias Selatan
97. Pemerintah Kab. Nias Utara
98. Pemerintah Kab. Padang Lawas
99. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
100. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
101. Pemerintah Kab. Pati
102. Pemerintah Kab. Pemalang
103. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
104. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
105. Pemerintah Kab. Pidie
106. Pemerintah Kab. Poso
107. Pemerintah Kab. Rote Ndao
108. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
109. Pemerintah Kab. Semarang
110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
111. Pemerintah Kab. Seruyan
112. Pemerintah Kab. Sikka
113. Pemerintah Kab. Sragen
114. Pemerintah Kab. Sumba Barat
115. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
116. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
117. Pemerintah Kab. Sumba Timur
118. Pemerintah Kab. Sumbawa
119. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
120. Pemerintah Kab. Tabalong
121. Pemerintah Kab. Tana Toraja
122. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
123. Pemerintah Kab. Tapin
124. Pemerintah Kab. Tegal
125. Pemerintah Kab. Temanggung
126. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
127. Pemerintah Kab. Toraja Utara
128. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
129. Pemerintah Kab. Wajo
130. Pemerintah Kab. Wakatobi
131. Pemerintah Kota Ambon
132. Pemerintah Kota Banda Aceh
133. Pemerintah Kota Bata
134. Pemerintah Kota Baubau
135. Pemerintah Kota Bima
136. Pemerintah Kota Bitung
137. Pemerintah Kota Bogor
138. Pemerintah Kota Cilegon
139. Pemerintah Kota Gorontalo
140. Pemerintah Kota Kendari
141. Pemerintah Kota Kupang
142. Pemerintah Kota Langsa
143. Pemerintah Kota Lhokseumawe
144. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
145. Pemerintah Kota Madiun
146. Pemerintah Kota Magelang
147. Pemerintah Kota Manado
148. Pemerintah Kota Mataram
149. Pemerintah Kota Mojokerto
150. Pemerintah Kota Palopo
151. Pemerintah Kota Pariaman
152. Pemerintah Kota Pekanbaru
153. Pemerintah Kota Prabumulih
154. Pemerintah Kota Samarinda
155. Pemerintah Kota Subulussalam
156. Pemerintah Kota Surabaya
157. Pemerintah Kota Surakarta
158. Pemerintah Kota Tomohon
159. Pemerintah Kota Tual
160. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
161. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
162. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
163. Sekretariat Jenderal MPR
164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah.
Jika diantara 164 instansi tersebut belum diumumkan hari ini, peserta diminta bersabar karena pengumuman akan dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 29 dan 30 Oktrober 2021.***