Catat Tiga Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I, Nama-nama 100 Ribu yang Lulus

26 September 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Pengumuman di tiga link. /Instagram/Info.PPPK

PORTAL SULUT – Kemendikbud Ristek masih menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap I yang semula dilakukan 24 September 2021.

Tetapi perlu dicatat sekarang bahwa pengumuman nama-nama yang lulus akan dilakukan di tiga link resmi yang ada di bagian bawah artikel ini.

Sebelumya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan sekira 100 ribu guru sudah lulus PPPK Guru Tahap I.

Baca Juga: 100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I tapi Pengumuman Ditunda, Ada Apa? Simak Penjelasannya

Hal itu diungkapkan Nadiem Makariem pada Rapat Kerja Komisi X DPR Kamis, 23 September 2021 lalu.

Nama-nama peserta yang lulus tinggal akan diumumkan, kata Nadiem.

Nadiem bahkan sudah memberikan ucapan selamat kepada 100 ribu guru yang lulus.

Meski saat ini masih dalam tahap pengolahan data hasil ujian, kata Nadiem, namun ia memastikan 29 persen dari 328.476 formasi sudah terisi.

“Sekitar 94 ribu guru honorer sudah lulus. Selamat. Tepuk tangan dulu untuk guru honorer yang sudah lulus. Angka ini akan berkembang, 100 ribu orang se-Indonesia segera diangkat menjadi PPPK,” ujar Nadiem.

Baca Juga: AWAS! Modus Penipuan Jadi ASN Marak Terjadi, Berikut Himbauan BKN Bagi CPNS dan PPPK 2021

Sebagaai inormasi, dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru, yang dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi  tahap I pada 13- 17 September 2021 lalu sebanyak 629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi tahap I digelar di 1.124 lokasi tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Soal kelulusan, peserta yang capai passing grade belum tentu lulus PPPK Guru tahap I.

Pelamar PPPK Guru pada Seleksi Kompetensi tahap I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Tahapan dan Syarat Tahap II

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

-       Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Sementara itu, pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021,  ada 4 kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang dapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

1. Pelamar PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

2. Pelamar PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Wanita yang Mudah Berzina Menurut Primbon Jawa, Cek Pasanganmu

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

3. Pelamar PPPK Guru dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis

4. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

Pelamar PPPK Guru 2021 mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.

Pemberian nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Penentuan peserta lulus PPPK Guru, akan dilakukan perengkingan. Meski capai passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru.

Baca Juga: 5 Weton Hidup Susah Dulu tapi Kaya di Hari Tua Menurut Primbon Jawa, Cek Weton Kamu!

Sementara itu, untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I, guru honorer sebaiknya memantau terus tiga link di bawah ini:

1. Akun SSCASN masing-masing

2. Website gurupppk.kemdikbud.go.id

3. Akun di instansi yang dituju. Cek akun ini bisa melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/info dengan cara search nama instansi yang dilamar.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler