Jadwal, Syarat dan Materi Kompetensi PPPK Non Guru 2021, Cek Disini

18 September 2021, 09:09 WIB
Suasana Tes CPNS dan PPPK 2021 /Instagram/@bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja atau PPPK non guru 2021 telah dilaksanakan.

Akan tetapi setiap instansi jadwal pelaksanaan PPPK Non guru 2021 akan berbeda-beda.

Seperti PPPK Non guru 2021 yang berada di lingkungan Kemenpan-RB, hal tesebut telah diumumkan melalui laman web resminya.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman PPPK Guru Tahap I, Bocoran, Ketentuan dan Langkah jika Tak Lolos

Jadi, untuk Peserta yang berada diinstansi lain, bisa mengecek melalui laman web atau media sosial instansi yang dilamar.

BKN juga menyiapkan cara mengecek jadwal bagi peserta dengan mengecek jadwal dari PPPK Non guru 2021 dari fitur jadwal diakun SSCASN.

Kemudian, dalam pelaksanaaan tes seleksi PPPK non guru 2021 tertuang dalam Surat BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, rekomendasi ketua satgas covid 19.

Saat persiapan pelaksanaan PPPK non guru 2021, ada beberapa persyaratan yang menjadi point dalam ujian seleksi.

Berikut syarat wajib tes seleksi :

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang akan dilakukan

6. Khusus bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Capai Passing Grade, Ini Daftar Dokumen Yang Wajib Disiapkan Peserta PPPK Guru Untuk Pemberkasan

Adapun perlengkapan bagi seleksi PPPK Non guru 2021, yaitu :

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Kartu Deklarasi sehat

• Kartu Perserta ujian

• Pensil kayu biru

• surat bukti non reaktif covid 19 (Swab atau rapid)

Selain itu, peserta juga diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujiannya.

Terkait pakaian, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi pengguna jilbab), serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Kemudian, untuk materi dan jumlah soal PPPK Non Guru 2021, simak penjelasan dibawah ini :

Untuk  Seleksi Kompetensi terdiri dari materi:

• Seleksi Kompetensi Teknis

• Seleksi Kompetensi Manajerial

• Seleksi Kompetensi Sosiokultural

• Wawancara (berbasis komputer)

Baca Juga: Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN, Kemendikbud: Itu Hoax

Selanjutnya, untuk  PPPK Non Guru 2021 jumlah soalnya. Berikut perinciannya :

1. Kompetensi manajerial, kultural, dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit, rinciannya:

• Kompetensi Teknis: 90 soal, bobot nilai benar 5, salah 0 dengan nilai maksimal 450

•Kompetensi Manajerial 25 soal bobot nilai 4-1, tak menjawab 0

• Kompetensi Sosiokultural 20 soal bobot nilai 5-1, tak menjawab 0

•  Adapun wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler