Mohammad Ridwan Singgung Pemberkasan PPPK Guru 2021, Apakah Dipercepat?

18 September 2021, 06:18 WIB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan. /


PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I sudah tuntas. Saatnya peserta menanti siapa yang akan dinyatakan lulus.

Pengumuman tes seleksi dirilis tanggal 24 September 2021.

Namun, hari ini Kemendikbudristek masih memberi kesempatan kepada sejumlah guru untuk mengikuti ujian susulan pada Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Ini Sederet Masalah Seleksi PPPK Guru 2021 Yang Ditemukan P2G

Lantas apa tahap selanjutnya setelah dinyatakan lulus tahap I?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam status di twitter Jumat 17 September 2021 menyinggung soal pemberkasan peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus.

"Apapun yg terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sdh selesai.

Bagi mereka yg lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) bersiapkan dengan pemberkasan.

Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 ttg Juknis Pengadaan PPPK," tulis M.Ridwan.

Berikut linknya KLIK DISINI.

Lantas siapa-siapa yang bakal dinyatakan lulus tahap I?

1. Skor Murni

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan jika nilai yang bisa dilihat di PC di akhir tes itu masih hasil murni.

"Baru saja saya dpt konfirmasi bhw CAT UNBK Kemendikbudristek yg dipakai u/ SelKom P3K Guru belum ada live scoring, namun nilai akan terlihat di PC saat sesi berakhir.

Nilai tertera belum termasuk tambahan afirmasi, murni hasil tes.

Nilai akan dikirim ke BKN scr sistem. Cemungut," tulis M. Ridwan dalam status di twitter, beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan jika hasil skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru 2021 merupakan hasil murni.

Hasil tersebut belum bisa dipastikan kelulusan peserta karena belum ditambahkan afirmasi.

Nilai tersebut akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi.

Baca Juga: Ketentuan dan Bocoran Peserta PPPK Guru yang Dinyatakan Lulus, Yang Gagal Lakukan Ini

Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

2. Mirip CPNS

Sama seperti tes CPNS, lulus passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru. Bakal ada peringkingan dalam setiap formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi.

Sama seperti CPNS, peserta hanya akan bersaing dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.

Kelulusan akan ditentukan setelah ditambah dengan nilai afirmasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mencontohkan jika sekolah A membutuhkan lima guru kelas. Namun ternyata yang mendaftar hanya dua guru honorer.

Kalau yang dua orang tersebut lulus passing grade setelah ditambah afirmasi, maka yang bersangkutan bisa lulus seleksi PPPK guru 2021.

Sebaliknya, jika sekolah B membutuhkan formasi empat guru kelas dan yang mendaftar 10 guru honorer dan berhasil lulus passing grade PPPK guru 2021 maka dibikin sistem ranking.

Jadi akan diambil empat guru honorer dengan nilai tertinggi.

Baca Juga: TERBARU! Rilis BKN Inilah Daftar 10 Nilai SKD CPNS Tertinggi Sampai 16 September

3. Kesempatan 3 kali

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Nadiem mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

4. Latihan Soal

Nadiem juga meminta peserta untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan peserta PPPK Guru melalui tryout gratis.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.

5. Pengumuman

Peserta bisa melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru pada tanggal 24 September 2021.
Pengumuman tes dilakukan pada 2 lokasi yakni di gurupppk.kemdikbud.go.id dan dipasang di papan pengumuman tiap sekolah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler