Capai Passing Grade SKD Tak Menjamin Pelamar CPNS Lolos ke SKB, Harus Pantau Nilai Saingan

15 September 2021, 11:25 WIB
Salah satu SKD CPNS 2021 sedang mengerjakan soal CAT. Perlu diinghat bahwa capai passing grade belum tentu lolos ke SKB. /Yana Ismiana/Biro Adpim Jabar/

PORTAL SULUT – Salah satu yang perlu diketahui pelamar CPNS 2021, meski capai passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikuti, tetapi itu tak menjamin pelamar lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada formasi yang dilamar, peserta SKD CPNS harus pantau nilai saiangan di formasi yang sama.

Sebab merujuk pada aturan Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, meski semua peserta SKD capai passing grade, tetapi belum tentu bisa lolos ke tahapan SKB.

 Baca Juga: Tidak Capai Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru? 4 Kriteria Ini Bisa Selamat

Dalam aturan itu disebutkan jika peserta yang lolos ke tahapan SKB adalah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Dengan ketentuan itu, maka setiap peserta harus berkompetisi dengan peserta lainnya untuk mendapatkan ranking teratas agar bisa lanjut ke tahapan SKB.

Jadi untuk memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade saja tidak cukup.

Diketahui, tes SKD CPNS meliputi tiga jenis yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 Baca Juga: Banyak Peserta Tes CPNS dan PPPK Guru Datang dengan Keterbatasan, Ini Pesan Menyentuh BKN

Masing-masing tes ada passing grade harus dipenuhi sesuai Surat Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Tes SKD meliputi tiga jenis yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing tes ada passing grade harus dipenuhi sesuai Surat Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Untuk lulus SKD dan bisa lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), CPNS harus memenuhi passing grade berikut:

Passing grade Umum:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

 

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api:

TIU: 70

Total SKD: 286

 

Baca Juga: 4 Weton Kelahiran Paling Sakral Memiliki Bakat Spiritual Tingkat Tinggi

 

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude:

TIU: 85

 

Total SKD: 311

 

Nilai Ambang Khusus Disabilitas:

TIU: 60

 

Total SKD: 286

 

Nilai Ambang Khusus Diaspora:

 TIU: 85

 Total SKD: 311

 

Baca Juga: Pasangan Harmonis, Inilah Weton yang Cocok dengan Rabu Legi

 

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

TIU: 60

 

Total SKD: 286

 

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler