Berikut Rincian Passing Grade untuk PPPK Guru TK dan Sekolah Dasar

3 September 2021, 17:19 WIB
Passing Grade PPPK Guru /Youtube Kemenpan RB

PORTAL SULUT – Passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Termasuk guru Taman Kanak kanak (TK) dan Guru Sekolah Dasar (SD).

Penetapan passing grade tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube Kementerian PANRB, Jumat 3 September 2021.

Penetapan pasing grade PPPK Guru berdasarkan Keputusan Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Nagara dan Reformasi  Birokrasi Nomor  1127 Tahun 2021.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Untuk Satuan Pendidikan SMP, Cek Disini!

Dalam keputusan tersebut, dikatakan bahwa seleksi kompetensi meliputi:

Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan   bidang teknis jabatan

Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:

  • integritas;
  • kerjasama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada  hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang  lain;
  • mengelola perubahan;  dan
  • pengambilan

Baca Juga: Resmi Dari Kemenpan RB, Begini Passing Grade PPPK Guru 2021

Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai- nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya;
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap  konflik; dan
  • empati

Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Untuk Satuan Pendidikan SMA, Cek Disini!

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 40 menit. Wawancara dalam durasi 10 menit.

Namun durasi waktu tersebut dikecualikan untuk pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra.

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk penyandang disabilitas sensorik netra diberikan durasi waktu 55 menit. Sementara wawancara diberikan waktu 15 menit.

Adapun jumlah soal seleksi kompetensi sebanyak 155 butir soal.

Dengan rincian Seleksi Kompetensi 100 soal, seleksi manajerial 25 soal, seleksi sosial kultural 20 soal dan wawancara 19 soal.

Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu:

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan    salah   atau   tidak menjawab  bernilai  nol;

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai nol;

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi  Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai (nol);

Untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai nol.

Baca Juga: Rincian Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK Guru TK, SD, SMP, Simak Selengkapnya di Sini!

Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi    Kompetensi adalah 740, dengan rincian:

  • 500 (lima ratus) untuk Seleksi Kompetensi Teknis;

 

  • 200 (dua ratus) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan

 

  • 40 (empat puluh) untuk Wawancara.

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi terdiri dari:

  • 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan
  • 24 (dua puluh empat) untuk 

Berikut rincian nilai ambang batas untuk guru kelas dan guru mata pelajaran:

 

Rincian passing grade guru TK dan SD

(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler