Satu Hari Jelang Tes SKD, Ini Pesan Khusus BKN untuk Peserta CPNS

31 Agustus 2021, 17:57 WIB
Jelang pelaksanana tes CPNS, ini pesan khusus BKN untuk peserta /BKN.go.id./

PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan digelar mulai Kamis 2 September 2021.

Nah tes CPNS tahun 2021 ini berbeda dengan tes sebelumnya. Ada perlakuan khusus para peserta CPNS, karena bertepatan dengan pandemi Covid 19.

Nah jelang pelaksanaan tes SKD, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan memberi pesan khusus buat para peserta CPNS.

Baca Juga: BKN Rilis Tilok Mandiri, Sesi dan Kuota Peserta SKD CPNS 2021, Ini Perincian Daerahnya

"Jgn lupa bawa KTP, Kartu Peserta, pensil 2B, Form Deklarasi Sehat, bukti sudah vaksin Covid, bukti negatif Covid," tulis Mohammad Ridwan dalam akun twitter, Selasa 31 Agustus 2021.

"Baju putih, celana/rok/hijab hitam, sepatu hitam, double masker (disposable & kain)," lanjutnya.

Sekedar mengingatkan, berikut pembagian sesi pelaksanaan tes SKD CPNS.

Peserta wajib berada di lokasi 90 menit sebelum tes SKD berlangsung.

Empat Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi II
09.00 - 10.30 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

10.30 - 12.10 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi III
11.30 - 13.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

13.00 - 14.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi IV
14.00 - 15.30 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.30 - 17.10 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Baca Juga: TERBARU! Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Jumlah Soal dan Durasi Waktu

Tiga Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi II
09.30 - 11.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

11.00 - 12.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi III
12.30 - 14.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

14.00 - 15.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Dua Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan

Sesi II
13.30 - 15.00 Durasi 90 menit
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00 - 16.40 durasi 100 menit
- Pelaksanaan SKB CPNS

Penyemprotan Disinfektan.

Keterangan:
1. Khusus hari Jumat hanya dilaksanakan sesi I dan II
2. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan ujian SKD, bagi yang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apapun
3. Peserta mengikuti jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan dan tidak ada pergantian jadwal sesi dengan alasan apapun, kecuali peserta yang positif Covid 19(isoman) yang melapor sebelum jadwal SKD.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler