Daftar Daerah yang Gratiskan Antigen untuk CPNS dan PPPK 2021, Daerah Kamu Masuk?

29 Agustus 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi hasil test PCR dan Rapid Antigen. /Ilustrasi rapid Pixabay Shutter_Speed

PORTAL SULUT - Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN resmi menetapkan surat hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat ikut ujian SKD CPNS 2021. 0

Semua peserta CPNS dan PPPK 2021 diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen serta membawa hasilnya ke lokasi ujian.

Adanya aturan itu, ada daerah langsung merespon dengan gratiskan Rapid Test Antigen untuk pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: 11 Ketentuan Wajib di SKD CPNS dan PPPK 2021, Melanggar Gugur !

Apakah daerah kamu masuk yang gratiskan Rapid Test Antigen? Baca di bagian bawah artikel ini.

Peserta CPNS dan PPPK wajib melakukan tes PCR 2x24 jam dan Rapid Test Antigen 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum pelaksanaan tes CPNS dan PPPK.

Bagi peserta CPNS dan PPPK 2021 bisa memilih di antara kedua tes tersebut sebagai syarat  ikut ujian SKD nanti.

Syarat tersebut terdapat pada poin 6 surat edaran. Selaian kedua tes itu, wajib vaksin untuk tiga wilayah juga diatur. Berikut isi poin 6 dalam surat itu.

Baca Juga: 5 Film Tentang Perselingkuhan Yang Wajib Kamu Tonton, Cek Disini

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

 

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Mengharukan! Sedang Berlangsung Ikatan Cinta 29 Agustus 2021, Ini Link Live Streamingnya

Nah, sampai Minggu, 29 Agustus 2021, dua daerah diketahui langsung ambil kebijakan gratiskan Rapid Test Antigen untuk pelamar CPNS dan PPPK.

Dua daerah itu yakni:

1. Kota Batam

Pemerintah Batam akan menggratiskan rapid test Antigen untuk peserta CPNS, yang bisa dilakukan di puskesmas se-Kota Batam.

 Pernyataan ini disampaikan melalui Surat Nomor: 1524/BKPSDM/8/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Batam pada 27 Agustus 2021.

Isi dari surat pengumuman tersebut mengatakan, para peserta bisa melakukan rapid test Antigen gratis (tanpa dipunggut biaya) di Puskesmas se-Kota Batam, dengan syarat menunjukkan kartu Tanda Peserta Ujian.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Syarat Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

2. Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi mengumumkan bakal akan menanggung biaya swab antigen bagi peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK. 

Dikutip dari https://bkd.banyuwangikab.go.id, adapun syaratnya adalah:

- Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon ASN bisa menjalani swab antigen gratis di seluruh puskesmas pada H-1 jadwal SKD

- Cukup membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP Banyuwangi.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler