Keringanan BKN: Tidak Vaksin Saat SKD CPNS 2021 Bisa Bawa Surat Dokter, Cek Infonya

28 Agustus 2021, 06:29 WIB
Vaksin Covid 19 /Tangkap Layar/victori.semarangkota.go.id/


PORTAL SULUT - BKN beri kesempatan untuk peserta SKD CPNS 2021 di wilayah JAMALI atau Jawa, Madura dan Bali tetapi hanya untuk 3 kategori khusus, simak diartikel ini.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar awal September, tetapi BKN beri syarat khusus bagi wilayah Jamali sesuai dengan surat edaran yang disepakati bersama satuan tugas penangan covid 19.

Syarat khusus bagi wilayah Jamali, peserta SKD CPNS sebelum ujian dimulai  sudah wajib di vaksinansi covid 19 dosis pertama.

Baca Juga: PENTING! Aturan PCR dan Antigen Tes SKD CPNS 2021, Nomor 1 dan 9 Paling Fatal

Hal ini berkaitan dengan tingginya jumlah penularan virus covid 19 diwilayah tersebut.

Perlu diketahui sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar 2 September 2021 ada ketentuan yang wajib dipenuhi peserta CPNS.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS :

1. Kartu peserta ujian

2. Kartu Tanda Pengenal (KTP)

3. Kartu deklarasi sehat yang diisi dan dicetak dari akun SSCAN para CPNS

4. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021;

5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

6. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

7. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Baca Juga: Kementerian ESDM Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD, Dimulai Tanggal 2 September

8. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang akan dilakukan

Kemudian, untuk syarat wajib vaksin bagi CPNS wilayah Jamali mendapat pengecualian bagi 3 kategori yaitu, ibu hamil dan menyusui, penyitas covid 19 sebelum 3 bulan dan komorbit yang tidak bisa di vaksin.

Deputi bidang informasi BKN, Suharmen menjelaskan, bagi yang tiga kategori pesert yang tidak bisa divaksin bisa bawah surat dokter yang menerangkan alasan kenapa tidak bisa divaksin.

Nantinya akan ditunjukan kepada panitia seleksi sebelum SKD CPNS sistem CAT dimulai.

BKN mengingatkan dalam konferensi pers virtual 25 Agustus 2021, peserta SKD CPNS yang lokasi ujiannya mandiri akan mulai berlangsung 14 September, akan tetapi kesiapannya tergantung panitia instansi masing masing.

Perlu diketahui CPNS untuk pelaksanaan nanti, akan dibagi hingga 3 sampai 4 sesi perhari dan untuk hari jumat adalah 2 sesi

Untuk itu para peserta SKD CPNS masih mempunyai waktu mempelajari materi soal SKD CPNS untuk beperluang lolos nanti.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler