SKD CPNS Sebentar Lagi, Peserta Diminta Segera Lakukan Hal Ini

23 Agustus 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021. //Dok. bkpsdm.depok.go.id//

PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera digelar oleh panitia seleksi.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa saat ini penyusunan jadwal SKD sudah memasuki tahap akhir.

Menurutnya, SKD akan digelar di 462 titik lokasi (Tilok) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: WOW! Pengumuman PPPK Guru: Nyaris 100% Guru Honorer Lulus Pasca Sanggah

“Saat ini kami di PPSS  BKN sedang dlm tahap akhir penjadwalan SKD/Seleksi Kompetensi #2021IkutSeleksiCASN di 462 tilok di seluruh NKRI,” ujar Ridwan.

Karena pelaksanaan SKD sebentar lagi, maka peserta diminta untuk segera mencetak form deklarasi sehat dan juga Kartu Ujian SKD.

Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelamar disuruh mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.

Dalam Deklarasi Sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.

Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.

Dalam 14 Hari terakhir saya:

  1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
  2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Siap-siap Rogoh Kocek untuk Swab Antigen, Begini Penjelasan BKN

Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.

Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni:

- demam

- batuk

- lemas

- nyeri otot

- nyeri tenggorokan

- pilek / hidung tersumbat

- sesak nafas

- anoreksia / mual / muntah

- diare

- dan gejala lain yang mengarah COVID-19

- Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 Untuk Instansi, Cek Disini!

Pelamar harus mengisi jawaban Iya atau Tidak pada laman tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebenarnya.

Adapun, terkait pengisian form Deklrasi Sehat, BKN meminta agar peserta mengisinya minimal H-14 sebelum pelaksanaan SKD.

“SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat.

Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” tulis akun @BKNgoid.

Setelah itu, pelamar juga diminta untuk mencetak Kartu Ujian SKD.

Peserta bisa langsung cetak kartu ujian secara mandiri melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

Adapun cara cetak kartu peserta ujian SKD CPNS adalah sebagai berikut:

 

  1. Buka Portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/

 

  1. ‘Login’ akun dengan memasukan NIK dan Password

 Baca Juga: Simak! Ini Prosedur Seleksi Kompetensi CAT UNBK PPPK Guru

  1. Pada ’Resume Pendaftaran’ ada tampilan menu Cetak Kartu Peserta Ujian

 

  1. Klik cetak kartu ujian

 

5. Peserta bisa mengunduh dan cetak Kartu Peserta Ujian CPNS.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler