WOW! Pengumuman PPPK Guru: Nyaris 100% Guru Honorer Lulus Pasca Sanggah

23 Agustus 2021, 09:05 WIB
Periode Sanggah bagi PPPK Guru /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Pengumuman PPPK Guru terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan hari ini, 23 Agustus 2021.

Pengumuman PPPK Guru mengenai hasil seleksi pasca sanggah telah disampaikan dalam surat Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4390/B/GT.00.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021.

Untuk para guru honorer, bersiaplah untuk menerima kabar baik.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Siap-siap Rogoh Kocek untuk Swab Antigen, Begini Penjelasan BKN

Pengumuman PPPK Guru hasil seleksi administrasi pada 10 Agustus 2021 lalu menuai hasil yang memuaskan.

Nyaris 100 persen guru honorer dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru. Hanya sedikit sekali pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.

Sekretaris Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani mengungkapkan pendaftar PPPK Guru 2021 mencapai 900 ribu pelamar.

Dari 900 ribu pelamar, hanya beberapa saja yang tidak lolos seleksi administrasi.

“Hanya sedikit sekali yang tidak lolos seleksi administrasi. Dari sekian ratus ribu yang mendaftar itu kira-kira hanya 6 yang tidak lulus,” ungkap Nunuk dalam diskusi belajar Silaturahmi Merdeka Belajar: Rekrutmen Guru ASN PPPK secara daring, Kamis 19 Agustus 2021.

Nunuk menyampaikan pendaftar akan diberikan tiga kali kesempatan untuk mencoba ujian seleksi.

“Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru professional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nunuk.

Baca Juga: Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 Untuk Instansi, Cek Disini!

Untuk melihat pengumuman hasil sanggah, peserta bisa cek langsung di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Para guru honorer pun bisa langsung login ke laman SSCASN untuk mencetak Kartu Ujian dan mengisi formulir deklarasi sehat.

Jika tanggal dan jadwal tes Kompetensi belum tertera pada kartu ujian, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.

Peserta diharapkan agar memantau terus perkembangan informasi terkait dengan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler