Pelamar CPNS BPK Lulus Seleksi Administrasi Bertambah, Cek Rinciannya di Sini

22 Agustus 2021, 18:23 WIB
Pelamar CPNS BPK Lulus Seleksi Administrasi Bertambah /

PORTAL SULUT – Jumlah pelamar CPNS di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bertambah.

BPK mengumumkan bahwa jumlah pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi bertambah, setelah dilakukan verifikasi pada Masa Sanggah.

Adapun tambahan pelamar CPNS di BPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah Masa Sanggah, jumlahnya sebanyak 116 orang.

Baca Juga: Wajib Dipelajari, 7 Tanggal Penting Keluar di Soal SKD CPNS dan PPPK 2021

Nah, adakah nama kamu termasuk di antara 116 pelamar CPNS yang diterima sanggahannya oleh panitia seleksi (pansel) di BPK?

Silakan cek rinciannya melalui link yang terdapat di dalam artikel ini.

Adanya tambahan pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh pansel di BPK, terungkap melalui pengumuman bernomor 04/S.Peng/X/08/2021 tertanggal 15 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK selaku Ketua Pansel CPNS, Bahtiar Arif.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa jumlah pelamar CPNS yang melakukan sanggah secara daring pada rentang 5-8 Agustus 2021, tanpa memperbaharui dan memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebanyak 3.987 pelamar dari 10.687 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pansel BPK selanjutnya memverifikasi sanggahan dari 3.987 pelamar CPNS.

Baca Juga: Lokasi Tes CPNS 2021 Telah Ditetapkan, Kapan Waktunya?

Dari hasil verifikasi, tim Pansel BPK hanya menerima sanggahan dari 116 pelamar CPNS.

Dengan kata lain, 116 pelamar CPNS dimaksud dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) oleh pansel BPK.

Otomatis, jumlah pelamar CPNS di BPK yang MS pun bertambah dari sebelumnya sebanyak 29.379 pelamar menjadi 29.495 pelamar.

Untuk mengetahui rincian pelamar CPNS di BPK yang MS, silakan mengakses portal https://cpns.bpk.go.id.

Dalam pengumumannya tersebut Pansel BPK juga memastikan, total pelamar CPNS yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 29.495 orang.

Sebelumnya diketahui bahwa jumlah pelamar yang mendaftarkan diri sebagai CPNS di BPK mencapai 40.066 pelamar.

Namun setelah diverifikasi oleh tim Pansel BPK, ternyata hanya 29.379 pelamar yang dinyatakan MS.

Itu berarti sebanyak 10.687 pelamar dinyatakan TMS.

Baca Juga: Tes Kompetensi PPPK Guru 2021: 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta Selain Aturan Pakaian

Pengumuman bernomor 03/S.Peng/X/08/2021 tertanggal 2 Agustus 2021 itu, kemudian mendapat sanggahan tapi tidak dari keseluruhan pelamar CPNS BPK yang TMS.

Hanya 3.987 pelamar CPNS saja yang mengajukan sanggahan ke pansel BPK.

Tapi itu tadi, setelah diverifikasi lagi oleh Pansel BPK, ternyata hanya 116 pelamar CPNS saja yang MS dan bergabung bersama-sama dengan 29.379 pelamar lain yang sudah MS duluan, untuk mengikuti SKD.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler