PORTAL SULUT - Tahapan seleksi CPNS 2021 kini memasuki tahap menunggu tes SKD.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa SKD dan seleksi kompetensi PPPK 2021 akan dilaksanakan setelah ada izin dan persetujuan Satgas Covid-19.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, membenarkan jika jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.
Baca Juga: Cek Sekarang Akun Anda, BKN Coret Puluhan Peserta CPNS dari Memenuhi Syarat Jadi TMS
Suharmen juga mengatakan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN, akan diawali dengan SKD CPNS.
Nah sambil menunggu, berikut passing grade berdasarkan KepmenPAN-RB nomor 1023 tahun 2021:
Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166
Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311
Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286
Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN 2021 Diumumkan, Cek Nama Anda Disini!
Berikut bocoran soal SKD CPNS 2021:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
TWK: 30 soal
TIU: 35 soal
TKP: 45 soal
TWK: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, Bahasa Indonesia
TIU: Kemampuan verbal (analogi, Silogisme dan Analitis), numerik (Berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal ceruta), figural (Analogi, ketidaksamaan dan Serial)
TKP: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme, anti radikalisme
TWK dan TIU: Jawaban benar nilai 5, jawaban salah nilai 0.
TKP: Semua jawaban punya nilai, tidak menjawab nilai 0.
Nah jika ingin belajar soal yang mirip dengan aslinya bisa mencoba di cat.bkn.go.id/simulasi.***