PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Pengumuman tersebut berdasarkan NOMOR: 05/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang hasil sanggah seleksi administrasi dan perubahan status kelulusan seleksi administrasi CPNS BKN 2021.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN 2021, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN 2021 Diumumkan, Cek Nama Anda Disini!
Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal pelaksanaan SKD menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19 dan akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.
Peserta ujian dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian, wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk kemudian dibawa pada saat pelaksanaan ujian.