Cek Sekarang Akun Anda, BKN Coret Puluhan Peserta CPNS dari Memenuhi Syarat Jadi TMS

20 Agustus 2021, 18:23 WIB
Pengumuman Hasil sanggah CPNS BKN /Akun Twitter @BKNgoid

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.

Pengumuman tersebut berdasarkan NOMOR: 05/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang hasil sanggah seleksi administrasi dan perubahan status kelulusan seleksi administrasi CPNS BKN 2021.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil verifikasi ulang  terhadap   sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi  Pengadaan CPNS BKN 2021, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN 2021 Diumumkan, Cek Nama Anda Disini!

Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.

Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi  dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal pelaksanaan SKD menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19 dan akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.

Peserta ujian dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian, wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan   sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk kemudian dibawa pada saat pelaksanaan ujian.

Baca Juga: INFO PENTING! Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2021 Terbaru, Setelah BKN Belum Dapat Izin

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN  2021 melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar khususnya surat lamaran dan surat pernyataan data diri yang wajib ditandatangani oleh pelamar  di  atas  meterai 10.000 sesuai format  Lampiran Pengumuman Nomor:01/PANPEL.BKN/CPNS/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021.

Berdasarkan hasil verifikasi ulang terdapat 97 orang pelamar yang semula dinyatakan lulus seleksi  administrasi menjadi tidak lulus seleksi  administrasi.

Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi  administrasi dan keberatan terhadap hasil verifikasi ulang seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 21 Agustus 2021 pukul 00.00 sampai pukul 23.59 WIB melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan hasil sanggah akan diumumkan pada 23 Agustus 2021.

Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Baca Juga: Info Terbaru! Pengumuman Hasil Sanggah CPNS BKN Telah Dirilis, Ini Linknya

Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi ulang yang   dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN, terdapat 6  orang pelamar yang semula dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, namun tidak mengajukan sanggah, menjadi lulus seleksi administrasi karena kualifikasi pendidikan yang dimiliki memenuhi syarat.

Mereka kemudian berhak mengikuti tahapan seleksi  SKD dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian   melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler