Segera Daftar, Prakerja Gelombang 18 akan Ditutup

19 Agustus 2021, 10:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Hari ini Jam 12.00, Buruan Gabung di www.prakerja.go.id. /Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera ditutup.

Kartu Prakerja gelombang 18 akan ditutup pada Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya,” ujar manajemen di akan instagram prakerja.go.id.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

“Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.”

“Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id,” tulisnya lagi.

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Cara Cek Nama Pekerja Penerima BSU Rp1 Juta, Login Dilink Ini, Bisa Langsung Mendaftar

Tata Cara Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18:

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Sebagai catatan, pemilihan gelombang ini bisa dilakukan jika manajemen telah membuka gelombang 18.

Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Baca Juga: BKN Tetapkan Barang Wajib dan Dilarang Dibawa Saat SKD CPNS dan PPPK 2021, Baca di Sini!

Nah bagi yang sudah selesai membuat akan dan memilih gelombang, peserta akan menemukan pemberitahuan "Sedang Dievaluasi" dalam dashboard Prakerja.

Status tersebut artinya, sistem sedang melakukan pemeriksaan data yang sebelumnya telah diunggah oleh peserta.

Data tersebut seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK dan status penerimaan bantuan dari pemerintah serta data lainnya.

Selesai pemeriksaan, bila dinyatakan lulus, peserta akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Baca Juga: 61 Pelamar CPNS Kemenag Berubah Status Jadi TMS, Cek Nama yang Ikut Tes SKD

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler