Cek Disini! Pengertian Masa Sanggah, Jawab Sanggah, dan Kapan Pengumumannya CPNS 2021

15 Agustus 2021, 13:16 WIB
Jelang pengumuman masa sanggah /Instagram.com/bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan oleh panitia seleksi.

Dalam melihat jadwal tahapan seleksi CPNS 2021, masih ada yang kebingungan dengan apa itu pengertian pengumuman pasca jawab sanggah.

Oleh sebab itu, jika peserta CPNS 2021 yang masih bingung dengan apa itu masa sanggah, jawab sanggah, dan pasca sanggah. Berikut penjelasanya.

Baca Juga: CATAT Aturan Terbaru, Ini CPNS yang Berhak Ikut SKB, Lakukan Hal Ini agar Lulus SKD

1. Masa sanggah

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta CPNS 2021 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah dilaksanakan pada 4 Agustus sampai denga 6 Agustus 2021 yang lalu.

2. Jawab sanggah

Jawab sanggah merupakan jawaban dari instansi yang sudah disanggah oleh peserta yang sebelumya tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2021.

Jawab sanggah dilaksanakan pada 4 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021 kemarin.

3. Pengumuman pasca sanggah

Pengumuman pasca sanggah adalah pengumuman hasil seleksi administrasi peserta CPNS 2021 yang sudah diperbarui.

Pada pengumuman pasca sanggah tersebut, peserta CPNS 2021 akan dapat mengetahui hasil sanggahanya, apakah diterima dan dinyatakan lulus atau tidak oleh instansi.

Baca Juga: Doa Lulus Tes CPNS dan PPPK 2021, Baca Kalimat Khusus Ini

Bagi peserta CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lalu sanggahanya diterima oleh panitia, maka statusnya akan berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Selanjutnya untuk pengumuman hasil sanggah telah di tunda oleh Panitia Pengadaan CPNS BKN 2021.

Pengumuman hasil sanggah yang semula diumumkan tanggal 15 Agustus 2021, ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler