BKN Tunda Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Bagaimana dengan Instansi lain?

15 Agustus 2021, 10:55 WIB
Pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS sudah bisa dilihat di SSCASN /

PORTAL SULUT – Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS BKN resmi ditunda.

Pengumuman penundaan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS BKN, disampaikan BKN lewat surat pengumuman nomor: 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/20221 tentang penundaan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS BKN 2021.

Dalam surat tersebut disampaikan, merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Tahun Anggaran (T.A.) 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN T.A. 2021 yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021.

Baca Juga: BKN Tunda Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya!

“Setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” kata Ketua Pansel CPNS BKN Imas Sukmariah, dalam surat tersebut.

Lalu bagaimana dengan instansi lainnya? Sejauh ini baru BKN yang mengumumkan penundaan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS.

Instansi lainnya kemungkinan sesuai jadwal sebelumnya yakni Minggu, 15 Agustus 2021.

Artinya CPNS dan PPPK yang mengajukan sanggahan di instansi lainnya tetap bisa mengecek hasil sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.

Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca Juga: Resmi Dari BKN, Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Digeser, Berikut Jadwal Terbaru

Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Untuk cara mengecek hasil sanggahan administrasi CPNS dan PPPK, pelamar tinggal mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan log ini di akun masing-masing.

Baca Juga: BKN Resmi Tunda Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cek Jadwal Terbaru Disini

Jika hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK diterima oleh instansi, maka status TMS akan berubah menjadi Memenuhi Syarat atau pemberitahuan lulus seleksi administrasi.

Pelamar juga mengecek hasil sanggahan administrasi CPNS dan PPPK di situs masing-masing instansi.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler