PORTAL SULUT- Ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS yang lulus seleksi administrasi tahun 2021 segera dilaksanakan.
Bagi pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD.
Dalam pelaksanaan SKD nanti, pelamar CPNS harus mampu mencapai atau melampaui nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021? Berikut Jadwal Terbaru
Untuk, melampaui nilai ambang batas ujian SKD CPNS, ada 8 cara dan tips yang bisa anda lakukan nanti. Yakni;
- Belajar membaca cepat karena soalnya panjang-panjang, jangan kehabisan waktu untuk mengulang-ulang membaca sampai 2 kali.
- Asa kemampuan yang kamu rasa lemah, entah itu hitung-hitungan, hafalan, atau bahasa.
- Soal yang mudah dikerjakan terlebih dahulu, yang dirasa susah lewatkan sisakan 20 menit terakhir untuk mengerjakannya.
Baca Juga: CPNS WAJIB TAHU! Ini Syarat Bisa Ikuti SKB, Capai Passing Grade SKD Tak Jamin
- Jika soal dirasa sudah benar klik simpan, jangan sampai kelupaan.
- Catat nomor soal yang sudah dijawab, hal ini untuk mengetahui nomor mana saja yang dilewatkan.
- Usahakan tidak makan dan minum 1 jam sebelum ujian, agar tidak ada ganguan dengan pencernaan saat ujian.
- Atur nafas agar tenang, jangan panik jika waktu menipis atau melihat peserta yang lain sudah selesai.
- Persiapan yang cukup, buat ringkasan materi, ikut bimbel, membaca buku atau artikel.
Sedangkan dalam pelaksanaan ujian SKD, Terdapat 3 tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing tes memiliki jumlah butir soal berbeda dan juga memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh pelamar CPNS.
Jumlah butir soal pada TWK dan TIU masing-masing 30 dan 35. Pada TKP berjumlah 45 butir soal dengan total durasi waktu penyelesaian keseluruhan tes 100 menit.
Baca Juga: Wajib Tahu ! Ini Prosedur BKN Dalam SKD CPNS 2021
Sedangkan passing grade yang harus dicapai oleh pelamar untuk ke 3 tes yakni TWK 65, TIU 80, dan TKP 166 itu khusus formasi umum.
Adapun jumlah passin grade secara keseluruhan formasi:
Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166
Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311
Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286
Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Segera Dicairkan, Siapkan Persyaratan dan Ajukan Disini!
Itulah beberapa tips dan strategi yang bisa anda lakukan nanti pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2021. Semoga bermanfaat.***