Daftar di dikti.go.id, Dosen dan Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 15 GB, Cek Syaratnya!

7 Agustus 2021, 13:21 WIB
Berikut ini adalah cara mendapatkan kuota internet gratis untuk pelajar dan tenaga pengajar lengkap dengan besaran kuota per bulannya. /Pexels

PORTAL SULUT- Bantuan kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen tahun 2021 ini kembali diperpanjang.

Bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini akan berlangsung selama 3 bulan, September, Oktober, dan November 2021.

Bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek ini akan mendapatkan sebesar 15GB bagi mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dan Daftar Bansos hingga Akhir 2021, Cek Kriteria dan Syarat Penerima

Selain mahasiswa dan dosen, bantuan kuota internet Kemendikbudristek ini juga diberikan untuk siswa dan tenaga pendidik.

Namun, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan kuota internet gratis ini.

Apa saja syarat-syarat itu?

 

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree

 Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Diskon Subsidi Listrik PLN Agustus Hingga Desember 2021

2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

 

3. Memiliki nomor ponsel aktif

 

Sedangkan bagi dosen yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek tersebut, syaratnya adalah sebagai berikut:

 

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

 

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

 

3. Memiliki nomor ponsel aktif

 Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Agustus 2021, Elsa Mulai Menderita, Nino Mantap Cerai dan Ricky Kritis

Nantinya, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dengan masa aktif 30 hari sejak diterima.

Itulah syarat dan cara mendaftar bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek. Proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman dikti.go.id. pendaftarannya paling lambat pada 31 Agustus 2021.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler