Waspada Kejahatan di Media Sosial Salah Satunya SIM Swap

30 Juli 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi HP. /Pixabay

PORTAL SULUT - Kejahatan di Media Sosial (Medsos) semakin beragam, apalagi sekarang hampir semua aktivitas menggunakan medsos.

Salah satu kejahatan siber yang sangat merugikan adalah SIM Swap.

SIM Swap merupakan tindakan dalam menduplikasi SIM Card seseorang dengan SIM Card baru.

Baca Juga: Puisi 'Kata Bung Karno' Mengenang Perjuangan Presiden Soekarno

Dengan tujuan untuk memperoleh data-data penting terutama data perbankan si korban.

Tindak kejahatan ini semakin merajalela di media sosial, untuk itu harus berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data di Medsos.

Berikut ini cara menggenal langkah-langkah SIM Swap dilakukan:

1. Pelaku mengumpulkan informasi perbaikan personal milik korban

2. Pelaku menuju operator seluler dan meminta penggantian kartu SIM baru milil korban

3. Setelah terverifikasi kartu SIM pengganti (baru) akan diterbitkan

5. Kartu SIM korban sah dinonaktifkan

Amati langkah pencegahan :

1. Tingkatkan kesadaran dan keamanan dalam beraktivitas di ruang siber

2. Tidak memberikan informasi penting seperti data-data pribadi di Medsos

3. Tidak membagikan informasi sensitif seperti usermane, PIN, password, one-time password, kepada orang lain

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Wajib Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18

4. Berhati-hati terhadap pihak yang mengaku berasal dari otoritas berwenang, namun meminta informasi sensitif

5. Berhati-hati dalam suatu link atau tautan yang mencurigakan atau tidak dikenal untuk menghindari diri dari serangan phising

6. Aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS

7. Ganti secara berkala semua jenis password

Apabila terindikasi jadi korban SIM Swap, segera laporkan yang dialami kepada pihak berwenang

- Layanan telepon Bank Indonesia, 131
- Layanan Email bicara@bi.go.id
- Layanan OJK, 157
- Layanan Email, konsumen@ojk.go.id. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler