2.200.473 Pelamar CPNS dan PPPK Dipastikan Lulus Administrasi

27 Juli 2021, 11:45 WIB
2.200.473 Pelamar CPNS dan PPPK Dipastikan Lulus Administrasi /sscbkn.go.id


PORTAL SULUT – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 2 dan 3 Agustus 2021.

Meski pengumuman belum digelar, namun dipastikan sebanyak 2.200.473 pelamar CPNS dan PPPK lulus administrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan dari 4.030.090 orang pelamar yang telah mengumpulkan formulir, sebanyak 2.200.473 pelamar telah terverifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 belum terverifikasi.

Baca Juga: 512.044 Pelamar CPNS dan PPPK Dipastikan Gagal Lulus Administrasi

"Jumlah calon ASN yang menyelesaikan pendaftaran sampai dengan penutupan tadi malam adalah 4.030.090 peserta," kata Tjahjo dikutip dari antaranews, Selasa, 27 Juli 2021.
Jumlah pelamar itu terdiri atas 3.033.455 orang untuk lowongan CPNS, 921.361 orang untuk posisi PPPK guru dan 75.337 orang untuk PPPK non-guru.

Meski begitu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi bisa melakukan sanggahan ke panitia seleksi.

Sanggahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Disitu disebutkan pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Anda Tak Lakukan Ini Saat Daftar CPNS dan PPPK? Jika Ia Berarti Anda Kemungkinan Lolos Administrasi

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan seluruh proses seleksi CASN Tahun 2021 dijadwalkan berakhir pada Februari 2022.

Proses akhir rangkaian seleksi CASN Tahun 2021 tersebut hingga penetapan nomor induk kepegawaian (NIK).

Sebanyak 568 instansi pemerintah membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021, yang terdiri atas 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi serta 480 instansi pemerintah kabupaten dan kota.

Portal SSCASN terintegrasi dengan sejumlah database, yakni Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri; Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG dari Kemenristekdikti, data Tenaga Honorer K2 dari BKN, Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi dari Kemenristekdikti serta data Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler