Sebelum Daftar CPNS 2021, Kenali Pangkat dan Golongan Setiap PNS serta Gaji Pokoknya

15 Juli 2021, 12:20 WIB
CPNS 2021. Sebelum lulus kenali dulu pangkat dan golongan serta gaji pokok PNS. /

PORTAL SULUT – Banyak orang sudah daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id saat ini.

Meski belum mengetahui dengan jelas pangkat dan golongan setiap PNS serta gajo pokoknya, tetapi orang Indonesia sudah kadung yakin jika gaji dan tunjangan PNS pasti besar.

Tak heran jika setiap penerimaan CPNS, orang-orang berlomba mendaftar.

Baca Juga: Tunjangan Tinggi di BPK Kurang Diminati? 1.320 Formasi CPNS 2021 masih Minim Pelamar, Cek Rinciannya di Sini

Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 dan kurangnya lapangan pekerjaan, mencoba peruntungan di CPNS 2021 menjadi pilihan utama.

Soal pangkat dan golongan PNS, perlu diketahui seluruh pendaftar CPNS sebelum lulus.

Pangkat dan golongan PNS menentukan besaran gaji pokok dan tunjangan yang akan diterima per bulan.

Baca Juga: Sudah Menikah Bisa Daftar CPNS Kejaksaan 2021, Ini Kemudahan Lain Daftar di Kejagung

Terkait dengan pangkat PNS sudah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011.

Pangkat dan golongan juga menunjukkan tingkatan dan jabatan seorang PNS.

Berikut ini penjelasan pangkat dan golongan serta gaji pokok PNS:

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Juli Sampai September dari PLN, Golongan Pelanggan Dapat Diskon dan Cara Klaim

Golongan I (juru)

  • Ia (juru muda) : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

 

  • Ib (juru muda tingkat 1) : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

 

  • Ic (juru) : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

 

  • Id (juru tingkat 1) : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 Baca Juga: Jadwal Tanding Wakil Indonesia di Cabang Bulutangkis Olimpiade Tokyo

golongan II (pengatur)

 

  • IIa (pengatur muda) : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

 

  • IIb (pengatur muda tingkat 1) : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

 

  • IIc (pengatur) : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

 

  • IId (pengatur tingkat 1) :Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 Baca Juga: Glenca Chysara dan Rendy Jhon Terlibat Cinlok di Ikatan Cinta, Ini Momen Bahagia Pemeran Elsa dan Ricky

Golongan III (penata)

 

  • IIIa (penata muda) : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

 

  • IIIb (penata muda tingkat 1) : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

 

  • IIIc (penata) : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

 

  • IIId (penata tingkat 1) : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 Baca Juga: Sudah Menikah Bisa Daftar CPNS Kejaksaan 2021, Ini Kemudahan Lain Daftar di Kejagung

Golongan IV (pembina)

 

  • IVa (pembina) : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

 

  • IVb (pembina muda tingkat 1) : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

 

  • IVc (pembina utama muda) : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

 

  • IVd (pembina utama madya) : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tinggal 6 Hari, Ini 10 Instansi untuk Lulusan SMA dan SMK, 8 Masih Sepi Pendaftar

  • IVe (pembina utama) : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler