PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Agama (Kemenang) telah dibuka.
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 21 Juli 2021.
Nah, sebelum mendaftar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewanti-wanti agar teliti saat mengisi atau mengunggah dokumen.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK Kemenag 2021? Bagaimana Nasib Guru Madrasah?
Jika ada kesalahan resokonya tak akan lolos pada tahapan administrasi.
Berikut 7 hal yang harus diketahui saat mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2021, seperti dikutip dari innstagram @casnkemenag.
Apa saja itu?
1. Swafoto, seperti selfie biasa tanpa memegang kartu pendaftaran/ktp. Yg terlanjur, gak apa2.
2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam. Dengan tanggal rentang waktu pembukaan kemenag yaitu 7-21 juli 2021.
3. Alamat pada surat lamaran atau surat pernyataan bisa menggunakan alamat domisili atau KTP.
4. Akreditasi untuk Lulusan Terbaik, sesuai pengumuman.
5. Bukti akreditasi bisa sertifikat atau Screenshot dari website BAN-PT.
6. Ijazah atau Transkrip nilai harus asli yang discan. Bukan fotokopi atau SKL. Apalagi surat undangan sidang skripsi.
7. Untuk pendidikan islam, beberapa mungkin ada perbedaan antara satker. Seperti di Jawa Barat untuk penghulu menggunakan Ahwal syakhshiyyah, sedangkan di Jawa Tengah Ahwal syakhshiyah. Bisa ditest satu persatu. Tidak masalah.
Nah untuk info lengkapnya soal CPNS dan PPPK Kemenag bisa KLIK DISINI.***