CPNS 2021, Ayo Gabung Badan Intelijen Negara Butuh Lulusan SMA

6 Juli 2021, 16:58 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Berikut ini daftar formasi penerimaan calon ASN se-Provinsi Jawa Timur bagi kalian yang mau ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021BIN buka kesempatan untuk lulusan SMA. /Bkn.go.id/

PORTAL SULUT – Badan Intelijen Negara mengajak pemuda pemudi terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai CPNS 2021.

Badan Intelijen Negara membuka 118 jabatan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, S1 hingga S2.

Khusus lulusan SMA sederajat, Badan Intelijen Negara menyiakan jabatan Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi, dengan jumlah formasi 15 orang.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 BSN Lengkap dengan Persyaratannya

Untuk bisa melihat rincian formasinya, pelamar bisa langsung mengakses www.bin.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

KRITERIA PELAMAR.

  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:
  2. Cumlaude adalah pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana S-1 (tidak termasuk lulusan D-IV) :

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, BKN: Banyak Pendaftar Tak Lulus Administrasi di sscasn.bkn.go.id

1) Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

2) Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: BKN Sebut Banyak Pendaftar Gagal Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Penyebabnya

  1. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
  2. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.
  3. Pelamar sebagaimana angka 1 di atas, wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan umum dan khusus yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id, meliputi:

Baca Juga: PPPK Guru, Nama Terdaftar di Dapodik Tapi di Database sscasn.bkn.go.id Tidak Ada, Ini Solusinya

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp.10.000.- (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id). Bagi pelamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, agar disertai dengan surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokan tersebut.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.
  4. Ijazah asli atau foto kopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku). Bagi pelamar formasi cumlaude agar disertakan surat keterangan lulusan terbaik/dengan pujian (jika ada).
  5. Transkrip nilai asli atau foto kopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  6. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.
  7. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
  8. Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akte kelahiran yang menunjukan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat). (Bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
  9. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Bagi pelamar untuk kebutuhan jabatan tenaga kesehatan (Dokter dan Perawat).
  10. Surat Perjanjian Kontrak Kerja sebagai Tenaga Medis BIN. (Bagi pelamar pada seluruh jabatan pada unit penempatan Pusat Intelijen Medik)
  11. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.***
Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler