CPNS 2021, NIK Didaftarkan Orang Lain di sscasn.bkn.go.id, Begini Solusi dari BKN

4 Juli 2021, 12:15 WIB
Jika NIK sudah didaftarkan orang lain pada saat membuak akun CPNS, begini solusinya. /Dispendukcapil Kabupaten Jember/Websitenya

PORTAL SULUT – Saat membuat akun pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sering muncul karena sudah didaftarkan orang lain.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi soal itu bagi para pelamar CPNS 2021.

Di sejumlah akun media sosial bahkan di akun resmi BKN, banyak pelamar mengeluhkan soal NIK.

Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2021 Data Perguruan Tinggi dan Tempat Kelahiran tak Ditemukan, Ini Solusinya

Keluhan paling banyak pada saat membuat akun dan mendaftarkan NIK ternyata sudah didaftarkan orang lain.

Jika masalah itu terjadi, otomatis pelamar atau si pemilik NIK tidak bisa melanjutkan proses pembuatan akun pendaftaran CPNS 2021.

Lalu bagaimana solusinya dari BKN?

Baca Juga: Unggah Dokumen di SSCASN Lambat? Pastikan Hal Ini Dilakukan, Dijamin Daftar CPNS dan PPPK 2021 Lancar

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, jika menemukan masalah seperti itu pelamar jangan panik dan ikuti langkah di bawah ini.

1.Akses https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id

2.Klik menu “NIK didaftarkan orang lain”

3.Lengkapi form isian yang tersedia di antaranya:

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Juli 2021: Aldebaran dan Andin Bawa Bukti Kuat, Elsa Akhirnya Ditangkap Polisi

- Masukkan Nama (sesuai KTP)

- Nomor Induk Kependudukan (16digit)

- Nomor Kartu Keluarga

- Tempat Lahir

- Tanggal Lahir

- File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal

200Kb dan format PDF atau jpg

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 2021, Sudah Bisa Daftar di sscasn.bkn.go.id

- File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg

Memasukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol “SUBMIT”.

Jika semua isian form sudah terisi dengan benar, maka pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang menandakan bahwa aduan pelamar telah diterima.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler