Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi dan Cara Pilih Formasi di sscasn.bkn.go.id

30 Juni 2021, 08:56 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulai dibuka hari ini. /bkn.go.id

PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu 30 Juni 2021, hari ini.

Jadwal seleksi dan cara pilih formasi di https://sscasn.bkn.go.id sudah resmi diumumkan BKN.

Berdasarkan surat  nomor 5587-/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana, tertanggal 28 Juni 2021 itu, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: CPNS Kementerian ESDM: Dibuka Formasi Lulusan SMK Teknik Elektro

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Juli – 29 Juli 2021
  4. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  5. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

 Baca Juga: 23 Instansi Tidak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Alasannya

  1. Pengumuman hasil SKD: 17 Oktober – 18 Oktober 2021
  2. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  3. Pelaksanaan SKB: 8 November – 29 November 2021
  4. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 Desember – 17 Desember 2021
  5. Pengumuman Kelulusan: 18 Desember – 19 Desember 2021
  6. Masa Sanggah: 20 Desember – 22 Desember 2021
  7. Jawab Masa Sanggah: 20 Desember – 29 Desember 2021
  8. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 Desember – 31 Desember 2021

 Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Pengumuman Jadwal CPNS 2021, Selasa 29 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB

  1. Pengisian DRH: 1 Januari - 18 Januari 2022
  2. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2021.***

Sedangkan alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 adalah:

- Pertama calon pelamar diminta untuk melakukan pendaftaran akun.

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, setelah itu buat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan kemudian melengkapi biodata dan unggah swafoto.

Baca Juga: Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Hari Ini, Lakukan Langkah ini di info.gtk.kemdikbud.go.id

- Kedua Daftar Formasi. Pelamar diminta untuk memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi dan kemudian mengunggah dokumen.

Sebelum mengakhiri pendaftaran pendaftar diminta untuk melakukan pengecekan resume terlebih dahulu. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

- Ketiga, Seleksi Administrasi. Panitia akan memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Hari Ini Batas Akhir Pencairan

- Keempat, Seleksi Kompetensi Dasar.

- Kelima Seleksi Kompetensi Bidang.

-Keenam pengumuman kelulusan. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Namun pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Pada tahun ini, kebutuhan total ASN 2021 mencapai 707.622 formasi untuk instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Juni 2021, Ricky Mengaku Kepada Nino Telah Menjebak Elsa

Untuk cara cek formasi CPNS dan PPPK 2021 di masing-masing Instansi bisa dilakukan dengan cara mengakses halaman SSCASN di dan kemudian pilih menu Layanan Informasi, Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler