BKN Ungkap Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CASN 2021

17 Juni 2021, 10:45 WIB
Persyaratan daftara CPNS 2021/twitter BKN /

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap syarat umum dan dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan oleh para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan CASN 2021, sedangkan BKN akan menangani teknis pelaksanaannya.

Sebagaimana dilihat PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun resmi Twitter @BKNgoid, di situ BKN membagikan ketentuan atau syarat umum pendaftaran CASN 2021.

Seleksi CASN 2021 ini tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Waktu Pendaftaran, Syarat, Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Contoh Surat Lamaran

Total CASN yang akan direkrut sebanyak 707.622 formasi, baik dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dari total 707.622 formasi, sebanyak 74.625 formasi tersebar di 56 K/L sebanyak 66.070 formasi, kemudian delapan Sekolah Kedinasan mendapat 8.555 formasi.

Selanjutnya untuk daerah yang terdiri atas 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota mendapat 632.997 formasi.

Rinciannya lagi, Guru PPPK tersedia 531.076 formasi, PPPK non-guru akan diterima 20.960 orang, dan CPNS 80.961 formasi.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka dalam waktu dekat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (website SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.

Sementara itu, BKN dalam utasannya di akun resmi Twitter memberikan gambaran syarat umum pendaftaran CASN 2021. Rinciannya sebagai berikut:

Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Basarnas 2021, Banyak untuk Lulusan SMA Sederajat

Adapun syarat umum CASN, meliputi:

a. Usia 18-35 tahun pada saat mendaftar

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

e. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dalam Permenpan-RB Nomor 27/2021 disebutkan pula tentang tersedianya jabatan bagi pelamar dengan usia maksimal 40 tahun. Jabatan tersebut, yakni:

* Dokter dan Dokter Gigi, dengann kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Baca Juga: Contoh Format Surat Lamaran CPNS 2021, Wajib Ditulis Tangan

* Dokter Pendidik Klinis

* Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Sedangkan untuk dokumen, ada beberapa yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Merangkum informasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CASN 2021:

* Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

* Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

* Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

* Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

* Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

* Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

* Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Penting juga diperhatikan bahwa setiap pelamar CASN hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran. Selebihnya, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.*

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler