3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

7 Juni 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi bantuan untuk UMKM /Instagram.com/@bank_indonesia


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali memberikan perhatian bagi UMKM di Indonesia.

Di momen pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19, bukan hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM yang akan diberikan kepada pelaku usaha UMKM, namun masih ada bantuan lainnya.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan bagi pelaku UMKM.

Apa saja bantuan tersebut?

1. BLT UMKM

Pemerintah masih membuka pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dan 3.

Untuk tahap 2, siapa yang berhak mendapatkan Rp1,2 juta belum diumumkan.

Baca Juga: Senin 7 Juni 2021 Siang Ini Indonesia Terjadi Hujan Meteor

2. BIP 2021

BIP 2021

Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), UMKM bakal dapat bantuan dengan total 60 miliar.

Jika mengutip dari bantuan serupa tahun 2020, setiap UMKM akan mendapatkan bantuan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Program ini namanya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Tahun ini sudah tahun 5 pemberian bantuan ini.

Menariknya, pendaftaran bantuan ini secara online.

Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat Handphone, Gelombang 17 Dikecualikan untuk Golongan Ini

Menparkraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasraan, tepat manfaat dan tepat waktu

"Program yang terutama meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online tapi juga menciptakan konten-konten kreaktif untuk peningkatan dan transpormasi usaha. Saya yakin dengan hadirnya BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usahga untuk dapat berparisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang," kata Sandiaga Uno, Jumat 4 Juni 2021.

BIP sebelumnya dijalankan oleh BEKRAF sejak 2017 dan telah disalurkan ke pelaku parekraf di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal usaha dan atau investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.

Sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada 7 subsektor yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film dan pariwisata.

"Nantinya dana usaha ini diperuntukkan untuk modal kerja/modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, sewa gedung kerja atau pembayaran jasa," jelas Sandiaga Uno.

Nah bagaimana pendaftarannya?

Pendaftaran hanya dilayani secara online yakni www.bip.kemenparekraf.go.id.

3. Bantuan dari KemenkopUKM

Bantuan UMKM dari KemenkopUKM

Ada satu lagu bantuan untuk UMKM.

"Kabar baik untuk SobatKUKM!

Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.

Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Bantuan Modal Total 60 Miliar, Untuk 7 Jenis Usaha

Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!

Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," tulis instagram @kemenkopUKM.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

Ajukan proposal lewat Dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing.

Ada tiga prioritas yakni, daerah afirmatif seperti daerah yang terdampak bencana, tertonggal dan perbatasan. Kemudian kelompok penyandang disabilitas dan pemenuhan amanat inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papia Barat, daerah pariwisata super prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler