PORTAL SULUT - Kabar baik untuk para pelaku usaha. Pemerintah kembali akan memberikan bantuan berupa modal usaha.
Bukan BLT UMKM tapi program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Tahun ini sudah tahun 5 pemberian bantuan modal usaha.
Nah, untuk pendaftarannya hanya dilayani secara online. Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Total 60 Miliar, PENDAFTARAN SECARA ONLINE
Apa itu BIP?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan total anggaran BIP sebesar Rp60 miliar.
Sandiaga menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menparkraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasraan, tepat manfaat dan tepat waktu