Formasi CPNS 2021: Kejaksaan Buka 4.148 Formasi, 1.000 Khusus Jaksa

17 Mei 2021, 12:29 WIB
Informasi CPSN Kejaksaan RI 2021. /pikiran/rakyat/rizki laelani/

PORTAL SULUT - Formasi CPNS 2021 mulai diumumkan.

Salah satu yang akan merekrut adalah Kejaksaan Republik Indonesia

Meski belum mengumumkan semua formasi, namun satu formasi yang akan dibuka adalah formasi Jaksa.

Ada 1000 formasi Jaksa yang akan dibuka untuk tahun ini.

Baca Juga: 80 Persen Warga Jepang Tolak Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2021

Adapun syaratnya adalah lulusan Sarjana Hukum.

"Ayo kalian para sarjana hukum terbaik di Indonesia, bergabung untuk mengisi 1000 formasi jaksa," tulis instagram @biropegkejaksaan, Senin 17 Mei 2021.

Untuk tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia membuka sebanyak 4.148 formasi di CPNS 2021.

Belum ada formasi rinci yang diumumkan, namun jika dilihat dari perekrutan sebelumnya, beberapa formasi yang tersedia, antara lain: Jaksa Ahli Pertama, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pranata Barang Bukti, Pengawal Tahanan/Narapidana, Pengemudi Pengawal Tahanan, Pranata Komputer Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Arsiparis Pelaksana/Terampil, hingga sejumlah jabatan Dokter Spesialis.

Mengutip laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut persyaratan umum bagi calon pelamar CPNS di Kejaksaan RI:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dihukum penjara

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta

Baca Juga: Israel dan Hamas Saling Serang, Korban Tewas Terus Bertambah

- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik

- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler