KPK Isyaratkan Periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

26 April 2021, 06:47 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Instagram.com/@azissyamsuddin.korpolkam

PORTAL SULUT – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul terkuaknya kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan seorang penyidik KPK bernama Stephanus Stephanus Robin Pattuju.

Ketua KPK Firli Bahuri mengisyaratkan pihaknya segera melakukan pemeriksaan, terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait kasus suap tersebut.

Baca Juga: Hening Cipta Warnai Final Piala Menpora 2021 untuk Kru KRI Nanggala 402

"Itu semua kepentingan dari penyidikan ya, seperti yang saya bilang tadi secepatnya. Kalau Senin bisa, ya diperiksa, kalau Selasa, intinya secepatnya," ungkap Firli seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 25 April 2021.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin disebit-sebut berperan sebagai perantara yang mengenalkan Stephanus kepada Wali Kota M. Syahrial.

Rumah dinas yang ditempati politisi Partai Golkar tersebut di wilayah Jakarta, bahkan diketahui menjadi tempat pertemuan antara Stephanus dan Syahrial.

Firli menegaskan, dirinya bersama tim penyidik akan terus mengungkap dan menggali kasus suap tersebut.

"Ini akan terus digali dan tidak akan berhenti sampai sini. Nantinya, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara yang dilakukan AZ (Azis Syamsuddin) selaku wakil ketua DPR RI," tandasnya.

Baca Juga: TERLENGKAP Kode Redeem Free Fire Hari Ini 26 April 2021

KPK kini telah menahan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial bersama dua orang lainnya yang diduga terlibat kasus suap tersebut.

Dua tersangka lainnya, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara, Maskur Husain.

"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan pada tersangka M. Syahrial untuk 20 hari kedepan terhitung 24 April 2021 sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Sabtu 24 April 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler