Pemerintah RI Terbitkan Larangan Masuk dari India, Kecuali WNI dan Hanya Melalui Tujuh TPI Ini

24 April 2021, 20:03 WIB
Pencegahan Covid-19 di wilayah bandara. /Foto: Angkasa Pura/PMJ News

PORTAL SULUT – Ledakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali di India, membuat negara-negara di Asia dan dunia, mengambil langkah antisipasi.

Indonesia termasuk di dalamnya.

Seperti dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yaitu resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan dari India menuju Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting seperti dilansir Antara, Sabtu 24 April 2021.

Baca Juga: Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Eksodus WN India ke Indonesia

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di India.

Penolakan masuk tersebut, berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India, kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang punya riwayat perjalanan dari India kurun waktu dua pekan terakhir sebelum memasuki Indonesia, larangan tersebut tidak diberlakukan.

Namun, Jhoni menambahkan, pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Bagi WNI yang ingin balik atau masuk ke Indonesia, lanjut dia, hanya dapat melalui tujuh TPI.

Yakni Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Baca Juga: ASEAN Gelar KTT Bahas Situasi di Myanmar

Selanjutnya pelabuhan laut Batam Centre, pelabuhan laut Sri Bintan Pura di Tanjungpinang, dan pelabuhan laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," tegas Jhoni.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus mengevalusinya dengan melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler