PORTAL SULUT - Baru-baru ini sebuah video syur berdurasi 3 Menit 18 Detik heboh di media Sosial. Adegan tidak senonoh dalam video itu diketahui dilakukan di Hotel Grand Mulya Bogor.
Setelah video itu tersebar, polisi langsung bergerak cepat dan menyelidiki siapa pelakunya. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kedua pemeran video tersebut ditangkap pada Kamis 18 Maret 2021 malam. Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas kedua pemeran video asusila tersebut.
Penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, identitas keduanya itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan.
Video asusila tersebut pun mulai beredar melalui media sosial Twitter pada 12 Maret 2021.
“Lalu disikapi tim siber melalui patroli siber, dan kami lakukan identifikasi dari beredarnya video tersebut,” jelasnya, Jumat 19 Maret 2021.
Menurutnya, salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan video tersebut adalah Hotel Grand Mulya Bogor. Tim siber menemukan beberapa bukti yang identik dengan yang ada di dalam video asusila tersebut.
“Lokasi hotel di Bogor kita selidiki. Dan kita dapatkan identitas dua orang pemeran tersebut, yakni RTM (31), pemeran laki laki. Dan PVT (30) pemeran perempuan,” bebernya.
Baca Juga: Inilah 6 Shio Paling Beruntung Tahun 2021
Erdi menjelaskan, kedua pemeran video itu ditangkap di sebuah kos-kosan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku juga diketahui merupakan pasangan sejoli tanpa ikatan perkawinan.
“Mereka berdua ini tinggal bareng di kos-kosan tersebut,” ujarnya.***