Oknum Polisi Diduga Mabuk Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Salah Satu Korban Anggota TNI

25 Februari 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi - oknum polisi //Pexels//Skitterphoto


PORTAL SULUT – Aksi penembakan terjadi di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021 dini hari, pukul 04.00 WIB.

Tiga orang tewas dalam peristiwa ini. Pelakunya adalah oknum anggota polisi berinisial CS yang merupakan Anggota Polsek Kalideres.

Korban yang meninggal tiga orang yakni S merupakan anggota TNI, FSM sebagai pelayan, dan M seorang kasir.

Sementara korban yang mengalami luka-luka diduga merupakan manager RM Kafe yang berinisial H.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Banyak Kenakalan yang Ariel Noah Lakukan, Ini Daftarnya

Saksi mata mengungkapkan, kronologi kejadian penembakan dimulai saat pelaku datang sekitar pukul 2.00 WIB bersama temannya.

Pelaku langsung memesan minuman. Saat pelaku ditagih bill pembayaran minumannya sebesar Rp3.335.000, pelaku enggan untuk membayarnya.

Korban S kemudian menegur pelaku sehingga terjadi cekcok. Namun tiba-tiba pelaku yang diduga merupakan anggota kepolisian mengeluarkan senjata api di tangan kanannya.

"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya,” ungak beberapa saksi mata.

Baca Juga: Pemeran Elsa Ikatan Cinta Ternyata juga Jago Menyanyi, Nitizen: Merdu Banget

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maafnya terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang terluka di sebuah cafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tinghinya kepada masyarakat kepada keluarga korban, dan kepada TNI Angkatan Darat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.
Fadil juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku.
"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangkat segera diproses secara pidana," tuturnya.

Baca Juga: Artis Lady Marsella Jadi Duta Satgas Toilet Indonesia, Apa Tugasnya?

Tak hanya itu kata Fadil, tersangka Bripka CS juga nantinya akan ddiproses secara kode etik.
"Berseringin dengan hal tersebut, tersangkat juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ucapnya.

Adapun saat ini kata Fadil pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan.

"Saya ulangi sudah diproses langsung pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," tuturnya.

Irjen Pol Fadil Imran menuturkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad.

Baca Juga: Al Syok, Ternyata Reyna Adalah Nindy, Sinopsi Ikatan Cinta 25 Februari 2021

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini ada empat orang yang menjadi korban, tiga diantaranya meninggal dunia dan satu terluka.
"Sebagai kapolda kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pangdam jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun ibukota, kedua juga bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.

Dari pemeriksaan itu kata Fadil, pihaknya telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga telah menetapkan sebagai tersangka.

"Saya ulangi sudah diproses langsung pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," pungkasnya. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler