Situs Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Berikut Dua Golongan yang Tak Bisa Mendaftar

21 Februari 2021, 15:02 WIB
Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja untuk membuat akun peserta 2021.* /prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Situs @prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran peserta kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka.

Itu artinya, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka pendaftarannya.

Manajemen Prakerja melalui pada instagram dan akun Facebook resmi kartu Prakerja sudah meminta calon pendaftaran untuk membuat akun.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Februari 2021, Nino Tahu Kejahatan Elsa, Andin Bahagia

“Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga.
Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!,” tulis manajemen kartu Prakerja melalui Instagram @prakerjago.id pada Minggu 20 Februari 2021 yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Inilah Video Burung Jalak Tuntun Pendaki Tersesat di Gunung Lawu Hingga Selamat

Masyarakat Indonesia, sebelum membuat akun, sebaiknya ketahui dulu bahwa ada golongan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa menjadi peserta kartu Prakerja.

Golongan yang pertama adalah:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Live Streaming dan Prediksi AC Milan vs Inter Milan Malam Ini, Berebut Pimpinan Klasemen

Golongan kedua, masyarakat yang sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, tidak akan lolos di pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika Anda tidak termasuk dalam dua golongan tersebut, maka segera membuat akun dan mendaftar.

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12:
- Buka laman https://www.prakerja.go.id/.
- Mendaftar akun pribadi
- Masukkan nomor ponsel pribadi aktif untuk validasi data
- Selanjutnya, isi formulir, memasukkan data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Baca Juga: Ayus Sabyan Aku Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Begini Penjelasannya

Berikut panduan alur membuat akun Kartu Prakerja di website prakerja.go.id:
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar
- Lakukan verifikasi melalui email
- Tunggu Validasi data
- Pendaftaran berhasil dan anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja
- Lakukan login menggunakan akun yang telah anda buat pada alur sebelumnya
- Setelah berhasil melakukan login akun, selanjutnya masuk ke Dashboard
- Melakukan verifikasi KTP
- Klik Selanjutnya
- Melakukan proses melengkapi data dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Melakukan Verifikasi via Telepon
- Klik kirim
- Setelah proses verifikasi KTP selesai, mengisi data diri dan verifikasi nomor telepon silahkan mengisi deklarasi survey
- Selanjutnya akan diberi perintah untuk melakukan tes
- Setelah melewati tes selanjutnya ikuti seleksi batch
- Anda pilih batch yang sesuai dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler