PORTAL SULUT - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan layanan pinjaman kepada para nasabahnya terutama kepada pelaku UMKM.
Sebab UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak sejak mewabahnya pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman www.bri.co.id, Bank BRI menyediakan 3 kategori pinjaman UMKM yaitu Pinjaman Mikro, Retail Menengah, dan Pinjaman Program.
1. Pinjaman Mikro
Pada Pinjaman Mikro di bagi menjadi dua yakni Kredit Usaha Mikro (KUR) dan Kupedes.
KUR merupakan jenis pinjaman dari bank BRI diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dengan batas pinjaman mencapai Rp 500 juta.
Sedangkan Kupedes adalah jenis pinjaman yang diperuntukan bagi semua sektor ekonomi, baik itu badan usaha maupun individu, selama memenuhi persyaratan yang diberlakukan.
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ini Penyebab Kalina Ocktaranny Batal Menikah dengan Vicky Prasetyo
a. Persyaratan Pinjaman KUR