Ini Jumlah Orang yang Akan Dapat BLT UMKM, Siapkan Berkas Jangan Terlambat Daftar!

10 Februari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /Pikiran Rakyat Bogor


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan melanjutkan bantuan untu Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditahun 2021 ini.

Bantuan UMKM kepada 12 juta di tahun 2020 akan dilanjutkan untuk membantu perekonomian selama pandemi Covid-19.

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, kuota yang akan dibuka tahun 2021 ini sebanyak 12 juta UMKM.

12 UMKM ini akan mendapatakan modal usaha Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pemerintah Segera Buka Program Bantuan Rp3,55 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Namun ternyata bukan itu saja bantuan untuk UMKM, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan lainnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan ada program Kridit Usaha rakyat (KUR) 0 persen pada tahun ini.

"Program KUR Bunga 0 persen dengan usulan anggaran sebesar Rp2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro," kata Teten.

Baca Juga: Dibuatkan e-KTP, Kemensos: Warga Terlantar Bisa Dapat Bansos dan Mudah Cari Kerja

Pemberian KUR 0 persen ini sesuai hasil survei dari KemenkopUKM.

Berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI Tahun 2020, 72 persen responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

"Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3 persen) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp5 - 10 juta (21,3 persen),” kata MenkopUKM.

Baca Juga: Kabar Baik, Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka, Begini Cara Mendaftar Biar Bisa Lolos

Oleh karena itu Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan sebesar Rp29,21 triliun.

Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk COVID-19 sebesar Rp11,05 triliun.

Begitu juga dengan pembiayaan Program Investasi Melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp1 triliun dan target sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: CATAT Ini Aturan Libur Imlek 2021, ASN Melanggar Kena Sanksi

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

Sama seperti tahun 2020, tahun 2021 ini BLT UMKM senilai Rp2,4 juga tidak dibuka secara online.

Pihak Kemenkop UMKM meminta calon pendaftar tidak terkecoh oleh situs atau unggahan sosial media yang menyebutkan link pendaftaran online.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta, Begini Caranya

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian atau Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Alasan Gading Beri Suport Soal Vidio Panas Sang Mantan Istri: Gue Akan Selalu di Belakang Gisell

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama dan indentitas Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon yang aktif dihubungi

Nah untuk cek status banpres BPUM senilai Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id.

Hingga saat ini belum ada informasi kapan pendaftaran BLT UMKM dibuka.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler