Hari Pers Nasional, PPh 21 Industri Media Ditanggung Pemerintah

9 Februari 2021, 13:09 WIB
Presiden Joko Widodo. /Instagram/ @jokowi


PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran langsung Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa, 9 Februari 2021 menyatakan, pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi seluruh industry media.

Presiden Jokowi menjelaskan, saat ini seluruh negara sedang menghadapi permasalahan kesehatan dan ekonomi, termasuk di Indonesia.

"Saya tahu industri pers, sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya, yang juga tidak mudah," ujar Jokowi dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasi Agar Lolos

Karenanya, bertepatan dengan Peringatan Hari Pers Nasional 2021 ini, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha meringankan beban industri media.

" PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah," kata Jokowi.

Dia menuturkan bahwa Pemerintah akan menanggung PPh 21 bagi awak media, sampai bulan Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran Petani Milenial, Ini Cara Daftar dan Fasilitas yang Didapat

"Artinya, pajak dibayar oleh Pemerintah, dan ini berlaku sampai Juni 2021," ucap Jokowi.

Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan pengurangan PPh Badan, dan pembebasan PPh 2 Impor bagi industri media.

"Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh 2 impor, dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021," tutur Jokowi.

Tidak berhenti sampai di situ, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah juga akan memberikan insentif yang sama seperti industri lain, kepada industri media.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Februari 2021, Andin Tak Mau Kembali ke Rumah Aldebaran, Nino Marah Keras ke Elsa

"Insentif yang diberikan ke industri lain, ini juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik," ucapnya.

Jokowi menyadari bahwa keringanan serta bantuan yang diberikan kepada industri dan awak media tersebut tidak seberapa.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal itu adalah karena saat ini Pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, karena harus menangani permasalahan kesehatan serta menggerakkan perekonomian Negara.

Perayaan Hari Pers Nasional pada tahun 2021 pun mengangkat tema 'Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi bersama Pers Sebagai Akselerator Perubahan'.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler