PIP 2021 Sudah Cair, Wow Ternyata Siswa yang Lulus Masih Menerima

14 Januari 2021, 07:29 WIB
Program merdeka belajar siapkan BLT PIP Rp1 juta, cek penerimanya di laman pip.kemdikbud.go.id /Kemdikbud.go.id/WARTA SAMBAS

PORTAL SULUT - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sudah cair.

Di SMPN 1 Kotamobagu Sulawesi Utara sudah melakukan pencairan, penerima merupakan siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepala SMPN 1 KK Satar Dundo SPd MPd menjelaskan, siswa penerima dana PIP telah diusulkan oleh sekolah berjumlah 229. Tahap usulan merupakan kewajiban sekolah untuk turut membantu siswa dalam menerima dana yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 44 Link Pendaftaran BLT UMKM 2,4 juta Sudah Buka? Simak Penjelasan Lengkap Disini

"Tahap pengaktifan data siswa penerima PIP diberikan kepada pihak sekolah untuk di aktifasi, karena data siswa penerima PIP akan dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), selanjutnya sekolah menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), yang kemudian disampaikan oleh sekolah ke masing-masing siswa penerima. Jika SK penetapan telah diedarkan, secara otomatis siswa penerima PIP telah aktif dan tinggal menunggu jadwal pencairan," jelasnya, Kamis 14 Januari 2021.

Dikatakannya, saat ini dana sudah bisa dicairkan oleh orang tua melalui sekolah, karena sekolah akan mengurus pencairan dana dan diberikan kepada orang tua.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh orang tua sebagai penerima yakni buku rekening asli, fotocopy kartu keluarga (KK), fotocopy akte lahir siswa dan fotocopy KTP orang tua.

Baca Juga: Tetap Sehat dan Bugar Setelah Divaksin, Jokowi: Agak Pegal Sedikit

"Berkas bisa diserahkan kepada operator sekolah atas nama Stella M Santi SPd. Dihimbau juga kepada siswa penerima PIP yang telah lulus untuk bisa mengecek ke sekolah, karena ada beberapa siswa yang dinyatakan lulus tetapi masih menerima dana di sekolah," pesannya.

Seperti dilansir dari laman indonesia.go.id, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI, Ini Penyebabnya

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga korban bencana alam atau musibah.

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar

Adapun besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: BLT UMKM Sudah Dibuka? Apakah 44 Link Pendaftaran Sudah Bisa Daftar? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP?

Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa bersangkutan.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

- Klik Cek Data

Baca Juga: SERU! Elsa Masuk Penjara? Al dan Angga Dapat Bukti Kematian Roy. Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini 

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut?

Mengutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Bagaimana jika ada siswa miskin belum menerima KIP? Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pilih Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri, Ini Profilnya

Dana bantuan sosial pemerintah dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler