2021 Ada Bantuan 2,4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan, Benarkah? Simak Penjelasan Ini

10 Januari 2021, 13:32 WIB
pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan /Portal Sulut

PORTAL SULUT - Tahun 2021 ini, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos0 kepada sejumlah golongan.

Ini dilakukan untuk membantu warga terdampak Covid-19.

Di media sosial (Medsos) beredar informasi adanya bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sebuah narasi tentang bantuan BPJS Kesehatan beredar di medsos, grup facebook maupun WA.

Baca Juga: Tim Temukan Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Ada Serpihan dan Tumpahan Minyak

Isinya ada bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp2,4 juta.

Begini narasinya:

YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH," narasi yang beredar di facebook.

"Tadi saya menanyakan ke bank katanya membenarkan ada bansos khusus peserta BPJS Kesehatan," tulis salah satu akun di grup Diskusi Prakerja.

Baca Juga: Selain Pesawat Jatuh, Kejadian Menakutkan ini Diramalkan Terjadi Tahun Ini

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu Sulawesi Utara Suci Wulandari bahwa postingan yang dimuat dibeberapa media sosial terkait masyarakat akan mendapatkan bantuan oleh salah satu bank adalah Hoax.

"Masyarakat jangan percaya dengan postingan itu karena BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu," ungkapnya.

Baca Juga: Dikenal Religius, Pilot SJY 182 Kapten Afwan Identik Kopiah Putih

Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf juga membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks. "Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu," kata Iqbal.

Portal Sulut juga menghubungi pihak BRI. "Belum ada informasi untuk bansos dari BPJs Kesehatan," kata Kepala BRI Kotamobagu Erwin Sapari.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler